Riyad (ANTARA News) - Polisi syariah di Arab Saudi menangkap seorang pramuwisma dengan tuduhan mengguna-gunai majikannya, kata harian "Al-Madina" hari Minggu. Penangkapan pramuwisma tidak disebutkan kenegaraannya itu menyusul pengaduan dari istri majikannya, yang mengaku "disantet" oleh pramuwisma tersebut. Istri tersebut curiga suaminya dalam pengaruh "guna-guna", karena selalu sangat memihak pramuwisma itu setiap kali sang istri menegur tugas "tidak beres" pembantu tersebut. Polisi syariah, yang dikenal dengan sebutan Mutawas, menemukan "jimat dan berbagai benda bertuah" saat menggeledah kamar pramuwisma itu di kota Damman. Harian tersebut melaporkan bahwa pramuwisma itu, yang akan dihadapkan ke pengadilan, "mengaku menggunakan sihir supaya sang majikan suka padanya". "Suami `diguna-guna` itu mengagumi pramuwisma-nya dan mengabulkan setiap permintaannya tanpa sepengetahuan sang istri," kata harian tersebut. Mutawas, yang ditakuti di Arab Saudi, bertugas menegakkan moral masyarakat. Sihir adalah pelanggaran besar di Arab Saudi, yang menerapkan hukum syariat secara ketat. Terdapat sekitar dua juta pramuwisma di negara itu, yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Srilanka dan Banglades, demikian AFP.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007