Jakarta (ANTARA News) - PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya dan Tangerang) memperpanjang pembayaran rekening listrik bulan Oktober 2007, yakni saat masa lebaran, selama 4-5 hari lebih lama dibandingkan bulan-bulan biasa. General Manager PLN Disjaya dan Tangerang Fahmi Mochtar di Jakarta, Senin mengatakan, perpanjangan itu berkaitan libur cuti bersama selama masa lebaran yang cukup panjang. "Kalau pada bulan biasa, batas akhir waktu pembayaran adalah setiap tanggal 20 Oktober, maka khusus lebaran ini diperpanjang sampai 25 Oktober 2007," katanya. Sedangkan, pada sistem siklis (bergelombang), pelanggan dengan batas akhir pembayaran tanggal 10 Oktober, tetap tanggal 10 Oktober 2007. Pelanggan dengan batas akhir pembayaran 15 Oktober diperpanjang sampai 19 Oktober dan pelanggan dengan batas akhir 20 Oktober menjadi 25 Oktober 2007. Sistem siklis saat ini baru dipakai di beberapa wilayah seperti Menteng, Ciledug, Condet, Kalideres, dan Pondok Kopi. "Namun, jika pembayaran melewati waktu perpanjangan akan tetap dikenakan denda keterlambatan dan sanksi pemutusan sementara," katanya. Pada kesempatan itu, Fahmi juga mengatakan pihaknya menjamin tidak ada pemadaman listrik selama masa lebaran. Menurut dia, pada masa lebaran, beban puncak di wilayah Disjaya dan Tangerang mengalami penurunan dari 4.330 MW menjadi 3.400 MW sehingga ketersediaan daya listrik dalam kondisi aman. "Namun, kami tetap menyiagakan petugas secara penuh di seluruh area pelayanan selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007