Brisbane (ANTARA News) - Setelah "diserang" banyak pihak terkait dengan pernyataannya Senin malam (8/10) yang mendukung penghapusan hukuman mati bagi siapa pun, termasuk pelaku Bom Bali 2002, Menlu bayangan Partai Buruh Australia (ALP), Robert McClelland, akhirnya meminta maaf. "Saya minta maaf kepada siapa saja yang terluka hatinya, dan penyesalan ini disampaikan kepada para korban Bom Bali," katanya seperti dikutip ABC, Rabu. McClelland mengatakan kepada Stasiun Radio "Southern Cross" bahwa waktu penyampaian pidatonya itu "tidak simpatik". "Saya mempunyai anak dan saya hanya bisa membayangkan situasi mereka, dan itulah penyesalan nyata yang saya miliki," katanya. Pemimpin ALP, Kevin Rudd, sempat secara terbuka menyayangkan Menlu bayangan partainya itu karena ia dirasa tidak sensitif dalam soal waktu mengingat penyampaian pidato itu menjelang peringatan lima tahun insiden Bom Bali 12 Oktober 2002. Kritik terbuka Rudd kepada "anak buahnya" itu justru dipakai kubu pemerintah, seperti Perdana Menteri John Howard dan Menlu Alexander Downer, untuk menyerangnya. Dalam pidatonya pada Senin malam (8/10), McClelland mengritik tajam sikap ambivalen pemerintahan Howard yang menolak warganya dieksekusi mati di luar negeri tapi mendukung hukuman mati bagi orang-orang seperti Osama bin Laden, Saddam Hussein, dan Amrozi. Menanggapi kritik kubu Partai Buruh yang disampaikan McClelland, Howard mengatakan, pemerintahnya menolak penerapan hukuman mati di Australia namun adalah urusan negara lain jika menerapkannya terlebih lagi kepada "orang-orang yang telah membunui warga Australia". "Mustahil bagi saya pribadi baik sebagai warga Australia, Perdana Menteri, dan invididu untuk berpendapat bahwa eksekusi itu tidak usah dilakukan ketika mereka membunuh warga negara saya," katanya. Orang terakhir yang dihukum mati di Australia adalah Ronald Ryan pada 1967. Sejak lahirnya UU Penghapusan Hukuman Mati 1973, seluruh negara bagian di negara berpenduduk 20,2 itu telah meniadakan hukuman mati. Menteri luar negeri bayangan ALP itu mengatakan, pihaknya akan konsisten menolak hukuman mati bagi siapa pun, baik para teroris atau pun warga Australia yang terlibat kasus penyelundupan Narkoba di luar negeri. Jika Partai Buruh memerintah Australia, pihaknya berjanji mengawali kampanye anti-hukuman mati di negara-negara seperti China, Jepang, Indonesia, Malaysia, Vietnam dan Singapura. Amnesti Internasional Australia sendiri telah mengimbau Pemerintah Indonesia untuk menghentikan rencana eksekusi Amrozi DKK dan menggantinya dengan "hukuman seumur hidup". Bahkan organisasi ini juga mendorong publik Australia dan siapa saja yang menolak hukuman mati untuk menyurati Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu TM Hamzah Thayeb.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007