Denpasar (ANTARA News) - Pelayanan publik di Kota Denpasar pada libur Lebaran dan cuti bersama pada 15 - 19 Oktober 2007 tetap melayani masyarakat. Sekretaris Kota Denpasar, Drs Nyoman Ariana MSi di Denpasar, Jumat, mengatakan, beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melayani masyarakat tidak libur dan tetap bertugas seperti biasa. "SKPD yang dimaksud seperti rumah sakit, Dinas Kebakaran, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Tim Siaga Banjir Dinas Pekerjaan Umum, Satlak Penanggulangan Bencana dan Pengungsian (PBP), Call Centre dan Radio Pemkot," katanya. Ia mengatakan, pelayanan terhadap masyarakat tetap siap siaga, meski pemerintah telah menetapkan jadwal libur hari raya dan cuti bersama. "Bila memerlukan bantuan yang bersifat darurat, silakan masyarakat menghubungi call centre Pemerintah Kota Denpasar yang bertugas selama 24 jam seminggu." kata Aryana mantan Kadis Kebakaran Denpasar. Call Centre itu dibangun untuk melayani masyarakat dalam situasi kegawat-daruratan, karena itu petugas pusat pelayanan tersebut tidak ada istilah libur. "Jika masyarakat menemukan pohon tumbang, kebakaran, banjir ataupun kondisi yang memerlukan pertolongan mobil ambulan tinggal hubungi Call Centre di (0361) 223333," ucapnya. Begitu petugas mendapat laporan atau pengaduan masyarakat, petugas di call center akan mengubungi instansi terkait untuk segera melakukan tindakan kegawat-daruratan. Sementara Plh Kabag Humas Denpasar, I Nyoman Suwendhi mengatakan, bahwa staf Humas Pemkot tetap bertugas yang diatur dalam piket.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007