Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir menegaskan pihaknya bertekad  tidak ada lagi desa yang berstatus sangat tertinggal di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
 
" Dana desa dari pemerintah itu untuk membangun desa, jadi jangan ada lagi desa yang berstatus sangat tertinggal," kata Nasir ditemui usai membuka rapat koordinasi dengan camat dan kades se - Kapuas Hulu, di Putussibau, Ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.
 
Nasir mengatakan jika memang ada kades yang tidak mampu mengelola dana desa untuk kemajuan desanya, lebih baik mundur dari jabatan kades, apalagi kalau sudah sampai dua periode masih saja berstatus sangat tertinggal.
 
Karena menurut Nasir, bisa saja pembangunan yang digunakan dari dana desa itu tidak tepat sasaran, mestinya dengan kehadiran dana desa tidak ada lagi desa yang berstatus sangat tertinggal.
 
Selain itu, Nasir juga meminta para kepala desa tidak terlalu banyak membuat program, namun mengutamakan program prioritas yang memang dibutuhkan masyarakat.
 
" Cobalah bertahap bangun desa menjadi desa berkembang menuju desa mandiri, saya yakin Kapuas Hulu mampu keluar dari status desa sangat tertinggal," ucap Nasir.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Alfiansyah menyebutkan ada 125 desa di Kapuas Hulu sejak tahun 2015 - 2018 berstatus sangat tertinggal dan ada 99 desa tertinggal.
 
" Pemerintah terus mendorong agar tidak ada lagi desa yang sangat tertinggal," ucap Alfiansyah.
 
Oleh karena itu, salah satu tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi Bupati Kapuas Hulu dengan camat, kades dan kepala puskesmas untuk melakukan evaluasi pembangunan dan pemberdayaan desa selama tahun 2018.
 
Selain itu, kata Alfiansyah, melalui rapat koordinasi juga agar dapat kesempatan bersama menuju percepatan kemajuan kemandirian desa di Kapuas Hulu.
 
" Penggunaan dana desa dan alokasi dana desa agar terfokus dan tepat sasaran sehingga bagi desa yang sangat tertinggal bisa bertahap menjadi desa berkembang," pinta Alfiansyah. ***3***
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019