Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya,  Kalimantan Tengah, Fairid Naparin mengajak masyarakat  setempat untuk taat membayar pajak karena setiap pajak yang dibayarkan akan dikembalikan melalui program pembangunan.

"Bila cinta Tanah Air maka bayarlah pajak sesuai ketentuan. Untuk itu saya mengajak masyarakat di Palangka Raya untuk taat dan tepat waktu membayarkan pajaknya," kata Fairid saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Rabu.

Menurut dia, ketertiban masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk keterlibatan dalam pembangunan daerah.

"Apalagi setiap pajak yang kita bayarkan, akan dikembalikan melalui berbagai program pembangunan," kata Wali Kota Palangka Raya termuda itu.

Fairid juga mengajak seluruh masyarakat di "Kota Cantik" itu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan secara tepat waktu. "Apalagi untuk pelaporan itu Kantor Pelayanan Pajak Palangka Raya juga memberikan layanan e-filling. Dengan begitu pelaporan SPT bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun," katanya.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait Fairid yang melaporkan SPT-nya kepada KPP Pratama Palangka Raya menggunakan e-filling pada Selasa (5/3) lalu di kantor wali kota setempat.

Sementara itu, Kepala KPP Palangka Raya, Ekawati Surjaningsih berharap laporan SPT Wali Kota yang menggunakan e-filling dapat menjadi pemacu semangat masyarakat untuk semakin taat membayar pajak.

"Kegiatan itu untuk menunjukkan ke wajib pajak kalau melaporkan pajak melalui e-filling mudah bisa di mana dan kapan saja. Seperti yang dicontohkan bapak Wali Kota," katanya.

Meski demikian, di antara kendala penerapan pelaporan itu yakni ketersediaan jaringan internet di daerah pinggiran.

Pihaknya menargetkan capaian penerimaan pajak untuk wilayah KPP Pratama Palangka Raya yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas dan Gunung Mas mencapai Rp1,724 triliun selama 2019.
 

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019