Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat (Jakbar) mencatatkan pencapaian penerimaan neto sebesar Rp15,09 triliun pada triwulan 1 2024 atau sampai dengan 31 Maret 2024.

Kepala Kanwil DJP Jakbar, Farid Bachtiar menyebut bahwa capaian tersebut telah mencapai 27 persen target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 dengan pertumbuhan sebesar 3,5 persen (year on year/yoy).

"Berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dengan realisasi sejumlah jenis pajak terbesar menunjukkan pertumbuhan positif," kata Farid dalam keterangan tertulisnya Jakarta, Selasa.

Pertumbuhan positif tersebut antara lain, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar 16,4 persen (yoy), PPh Pasal 25/29 Badan sebesar 20 persen (yoy) dan PPh Pasal 22 Impor sebesar 15 persen (yoy).

Sementara pada sisi sektoral, kata Farid, mayoritas sektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Penerimaan pajak di Jakbar capai Rp10,27 triliun

"Di antaranya, perdagangan sebesar 4,4 persen (yoy), konstruksi dan 'real estat' sebesar 25,5 persen (yoy) dan sektor Lainnya sebesar 9,7 persen (yoy)," kata dia.

Kemudian, lanjut Farid, mayoritas subsektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, seperti perdagangan besar mencapai 2,4 persen (yoy), perdagangan eceran sebesar 3,8 persen (yoy) dan pegawai swasta sebesar 8,9 persen (yoy).

Lebih lanjut dari sisi kepatuhan, hingga 31 Maret 2024, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang telah diterima di Jakbar sebanyak 331.704 SPT, tumbuh sebesar 2,61 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Menghadapi 2024, kita kerahkan seluruh pegawai untuk bekerja optimal dengan menerapkan segitiga nilai tambah (value added triangle) yaitu 'revenue' (penerimaan), 'information' (informasi) dan 'knowledge' (pengetahuan)," kata Farid.

Setiap pegawai Kanwil dJP Jakbar, kata Farid, mesti berorientasi mengumpulkan penerimaan dan menambah data dan informasi.

Baca juga: Realisasi penerimaan pajak di Jakut Rp13 triliun

"Serta menambah pengetahuan yang dimiliki," kata Farid.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024