Jakarta (ANTARA) - Penerimaan pajak di Jakarta Barat sejak awal Januari sampai 29 Februari 2024 telah mencapai Rp10,27 atau 15,85 persen dari target sebesar Rp64,83 triliun.

Capaian tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan senilai Rp4,53 triliun, Pajak Pertambahan Nilai Rp5,74 triliun dan Pajak Penjualan Barang Mewah sebesar Rp5,74 triliun dan Rp12,62 miliar Pajak lainnya.

"Kontribusi dominan diperoleh dari empat sektor kegiatan usaha di Jakarta Barat, yaitu perdagangan sebesar Rp5,31 triliun (51,76 persen)," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling dalam keterangannya pada Senin.

Dia menjelaskan bahwa penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan sebesar Rp1,68 triliun (16,44 persen), sektor konstruksi sebesar Rp614,04 miliar (5,98 persen) serta sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar Rp526,45 miliar (5,31 persen).

Untuk capaian regional DKI Jakarta, Kementerian Keuangan melalui Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta telah memberikan pernyataan kinerja APBN Regional DKI Jakarta melalui konferensi pers yang digelar secara daring hari ini.

Kinerja APBN Regional DKI Jakarta hingga Februari 2024 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp249,56 triliun (15,78 persen dari target) dengan pertumbuhan 1,26 persen (year on year/yoy).

Baca juga: Kanwil DJP Jakbar imbau wajib pajak segera padankan NIK dengan NPWP

Sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp184,07 triliun (9,00 persen dari pagu) dan ada pertumbuhan sebesar 25,48 persen (yoy).

Menurut Mei, penerimaan pajak mencapai Rp179,85 triliun, termoderasi sebesar 12,12 persen.

"Kinerja penerimaan pajak bulan Februari 2024 didukung dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp98,10 triliun yang mengalami pertumbuhan positif 1,40 persen (yoy) oleh kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 Badan/Corporate," ungkap Mei.

Kemudian, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga tumbuh positif sebesar 633,43 persen (yoy) disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas yang nilainya cukup signifikan di bulan ini.

"Penerimaan PPN sebesar Rp70,19 triliun, mengalami moderasi 23,09 persen (yoy) disebabkan adanya penurunan nilai impor dan kegiatan wajib pajak pada sektor pengolahan dan perdagangan," ujar Mei.

Baca juga: IKPI imbau masyarakat untuk taat membayar pajak

Kemudian, kata dia, kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai sampai 29 Februari 2024 mencapai Rp2,83 triliun atau 10,21 persen dari target APBN 2024 dan termoderasi sebesar 17,46 persen.

"Hal itu didasari oleh kenaikan Penerimaan Cukai sebesar 10,62 persen (yoy) menjadi Rp55,60 miliar yang disebabkan oleh naiknya tarif cukai beberapa jenis Barang Kena Cukai seperti rokok dan minuman beralkohol," ungkap Mei.

Selain itu, kata Mei, penerimaan Bea Keluar meningkat sangat signifikan sebesar 1.238,12 persen (yoy) menjadi Rp98,13 miliar karena dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor yang secara rata-rata mengalami kenaikan, terutama batu bara dan CPO.

"Di sisi lain, penerimaan Bea Masuk mengalami penurunan sebesar 20,61 persen menjadi Rp2,67 triliun karena penurunan aktivitas impor," kata Mei.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Barat minta PNS taat bayar pajak

Adapun penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp66,74 triliun atau 28,28 persen dari target APBN 2024 dan mengalami peningkatan sebesar 59,93 persen (yoy).

"Kinerja PNBP ini ditopang oleh meningkatnya penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp34,57 triliun atau 75,26 persen (yoy), Bagian Laba BUMN sebesar Rp6,77 triliun atau 47,37 persen (yoy) dan PNBP Lainnya sebesar Rp20,71 triliun atau 55,24 persen (yoy)," kata Mei.

Hingga 24 Maret 2024, kata Mei, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang telah diterima di seluruh Kantor Pelayanan Pajak di wilayah Jakarta Barat sebanyak 193.331 SPT.

"Dalam upaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pelaporan pajak, telah dibuka juga layanan di luar kantor berupa pojok-pojok pajak," kata Mei.

Baca juga: Penunggak pajak mobil mewah ditemukan di gang sempit Jakarta Barat

Adapun layanan yang diberikan di pojok pajak ini antara lain asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi atau lupa EFIN serta konsultasi perpajakan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Capaian kinerja sampai Februari 2024 tentunya atas  kontribusi, kerja sama dan sinergi baik dari wajib pajak maupun pengampu kepentingan antara lain instansi, lembaga, asosiasi dan pihak ketiga lainnya dalam upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024