berharap situasi dan kondisi perekonomian juga keberlangsungan negara Indonesia tetap stabil meski ada tahun politik
Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat (Jakbar) berhasil merealisasikan penerimaan pajak pada 2023 sebesar Rp59,3 triliun atau mencapai 102,24 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp58 triliun.

Pajak yang berhasil direalisasikan di Kanwil DJP Jakbar tersebut terdiri atas PPh senilai Rp25,9 triliun, PPN/PPnBM senilai Rp33,28 triliun, PBB senilai Rp3,1 miliar, PPh ditanggung pemerintah senilai Rp26,6 miliar, dan pajak lainnya senilai Rp83,2 miliar.

"Jadi target semula penerimaan pajak Kanwil DJP Jakbar tahun 2023 itu hanya Rp54 triliun, sesuai dengan APBN ya. Kemudian ada Perpres 75, itu kita naikkan targetnya jadi Rp58 triliun. Nah realisasi Kanwil DJP Jakbar itu 102,4 persen. Jadi tahun 2023 kita berhasil mencapai target," kata Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kanwil DJP Jakbar, Sri Widyanti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Adapun sektor usaha yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak antara lain sektor perdagangan senilai Rp28,27 triliun (47,68 persen), sektor manufaktur senilai Rp10,6 miliar (17,88 persen), sektor pengangkutan dan pergudangan senilai Rp3,43 triliun (5,8 persen), dan sektor konstruksi senilai Rp2,9 miliar (4,9 persen).

Sri mengatakan sedangkan untuk target pengumpulan pajak tahun 2024, masih dirumuskan dalam rapat pimpinan (rapim).

"Untuk 2024 ini target penerimaan belum dibagi-bagi. Jadi masih menunggu juga. Nah ini kan sedang rapat pimpinan, rapim, di kantor pusat. Nanti menunggu bagian target penerimaan," kata Sri.

Sri berharap situasi dan kondisi perekonomian juga keberlangsungan negara Indonesia tetap stabil meski ada tahun politik.

"Walaupun dalam masa situasi tahun politik tentunya banyak sekali dampak. Kami sih berharap dampak terhadap perekonomian tidak terlalu besar," kata Sri.

Sri optimistis dengan selesainya pandemi COVID-19, kondisi perekonomian bakal terus bertumbuh.

"Tetap optimis ada pertumbuhan karena efek dari COVID-19 kan sudah mulai bisa kita atasi. Pandemi juga sudah dicabut. Harapannya kondisi perekonomian terus bertumbuh. Seiring bertumbuhnya kondisi perekonomian tentunya nanti dampaknya ada peningkatan pembayaran pajak," kata Sri.
Baca juga: Heru instruksikan Bapenda tampung keluhan kenaikan pajak hiburan
Baca juga: DKI diminta kaji pajak hiburan bagi menengah ke atas
Baca juga: Heru nyatakan siap bahas kenaikan pajak hiburan dengan DPRD DKI


Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024