Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Kesehatan mulai merekrut Tenaga Pendukung Kesehatan (TPK) untuk membantu pelaksanaan tugas Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Jumat, Pusat Kesehatan Haji Kemenkes bekerja sama dengan Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah menyeleksi para calon TPK dalam rangka mendapatkan 170 orang tenaga pendukung untuk membantu pelaksanaan tugas para PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan.

“Para calon TPK ini nantinya akan bertugas membantu keseharian para PPIH. Ada yang sebagai tenaga kebersihan, sopir ambulans, pengemudi kendaraan operasional, mekanik, Pendamping Orang Sakit (POS) dan juga administrasi perhajian,” terang Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Eka Jusup Singka.

Perekrutan TPK tidak hanya berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah bermukim, bekerja, atau belajar di wilayah Arab Saudi dan sekitarnya tetapi juga Warga Negara Asing (WNA) Arab Saudi yang berminat menjadi TPK. Saat ini terdapat 286 orang yang melamar sebagai calon TPK.

Mereka akan menjalani beberapa tahapan seleksi yakni antara lain seleksi administrasi, tes wawancara, dan ujian praktek.


Hasil seleksi akan diumumkan pada 10 Maret 2019 melalui website KJRI Jeddah. Secara resmi akan diumumkan bersamaan dengan hasil seleksi tenaga pendukung PPIH Kemenag.

Lebih lanjut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes menjelaskan pada tahun ini proses rekrutmen melibatkan KJRI untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi administrasi dokumen para calon TPK yang akan ditugaskan dan ditempatkan sesuai kebutuhan operasional.

“Tahun ini akan direkrut sekitar 170 orang TPK yang bekerja dalam penyelenggaraan kesehatan haji. Saya harap mereka bisa memiliki sikap SHARI (Sigap, Handal, Amanah, Responsif dan Inisiatif),” jelas Eka.

KJRI Jeddah menunjuk Tubagus Muhammad Nafia sebagai pejabat yang bertanggung jawab untuk mendukung kegiatan rekrutmen TPK ini. Menurutnya, ia ditugaskan khusus untuk melakukan verifikasi dokumen para calon TPK yang mengikuti seleksi.

Guna memastikan tidak ada TPK yang bermasalah dan mendapatkan individu yang berkualitas serta memiliki komitmen kerja yang baik, telah dibentuk tim panitia yang berasal dari Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah dan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.

Di samping itu, panitia juga telah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan umum diantaranya berusia 18-55 tahun, beragama Islam dan berakhlak baik, memiliki iqomah yang sah dan masih berlaku, mampu berbahasa Arab atau Inggris dan diutamakan mampu berbahasa Indonesia, harus sehat jasmani dan rohani serta tidak dalam proses hukum pidana maupun perdata. 

Baca juga: Anggota DPR: perlu penambahan tenaga pendukung haji

Baca juga: 240 dokter dilatih menjadi tenaga kesehatan haji 2019


 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019