Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bekerja sama dengan organisasi keagamaan untuk terus mendorong agar pemilih dapat secara maksimal menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

"Kerja sama itu dilakukan kepada organisasi keagamaan dari semua agama diakui negara," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada diskusi "Menjamin Legitimasi Pemilu" di Kantor Kementerian Kominfo, di Jakarta, Senin.

Menurut Wahyu, organisasi keagamaan itu, baik dari agama Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha, maupun Khonghucu. "Nantinya, organisasi keagamaan itu melalui ahli agamanya akan membantu mensosialisasikan agar pemilih menggunakan hak pilihnya pada hari pelaksanaan pemilu," katanya.

Menurut dia, cara sosialisasi itu dapat dilakukan, misalnya dengan menyampaikan pengumuman pada kegiatan ibadah di rumah ibadah dari setiap agama.

Karena itu, kalau sampai hari penyelenggaraan pemilu, pada 17 April mendatang, masih ada pemilih yang belum mengetahui jadwal pemilu, menurut dia, patut diduga, pemilih tersebut tidak pernah beribadah di rumah ibadah.

Wahyu menambahkan, KPU melalui KPU di daerah, juga bekerja sama dengan forum-forum warga, seperti pengurus RW dan RT, maupun majelis taklim, untuk turut mensosialisasikan agar pemilih berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu 2019.

Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo mengatakan, Kemendagri telah membentuk tim yang tugasnya melakukan pemantauan, pelaporan, dan evaluasi, jalannya pemilu.

"Kemendagri telah melakukan penataan daerah berpotensi rawan pemilu. Hasil pemetaan ini akan didatangkan, dan kemudian akan diserahkan kepada stake holder pemilu, untuk membantu agar Pemilu 2019 dapat berjalan secara damai, lancar, dan demokratis," katanya.

Soedarmo menambahkan, dari hasil pemantauan Tim Kemendagri diketahui ada sebanyak 92,7 persen  pemilih yang ingin menggunakan hak pilihnya. Namun, ironis ya, kata dia, ketika ditanya kapan pelaksanaan pemilu dilaksanakan, hanya 55 persen pemilih yang mengetahuinya. "KPU sebagai penyelenggara pemilu agar dapat meningkatkan sosialisasi pemilu," katanya.

Baca juga: KPU Banten sosialisasikan pemilu melalui festival band

Baca juga: KPU Palu sisir daerah pinggiran untuk data pemilih

Baca juga: KPU NTT sosialisasi pemilu pada lima kampus

 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019