Kendari (ANTARA News) - Tim SAR Kendari kini mengarahkan pencarian sekitar 30 orang korban hilang pada radius tujuh mil laut arah selatan dan utara dari lokasi tenggelamnya KM Acita 3 di Selat Kadatua (Perairan Topa), Bau-bau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala Tim SAR Kendari, Rocky Asikin melalui telepon selularnya dari lokasi kejadian yang berjarak sekitar tiga jam perjalanan Kapal cepat dari Kendari menjawab ANTARA News Kendari, Jumat, mengatakan, untuk sementara pencarian korban melalui penyelaman di lokasi kapal tenggelam pada kedalaman 70 meter dihentikan. Tim sudah menyisir dan mengevakuasi korban yang terjepit kapal maupun yang terkunci di ruangan kapal, sehingga sisa bangkai kapal yang karam yang berada di dasar laut yang berjarak sekitar 10 mil laut dari Pelabuhan Bau-bau. Sebanyak 30 orang telah ditemukan tewas, baik yang mengapung di permukaan laut maupun yang dievakuasi dari himpitan kapal serta yang terkunci di ruang kapal yang karam, 125 orang lainnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat serta sekitar 30 orang dinyatakan hilang. Jumlah korban hilang hanya perkiraan, sebab tidak ada manives penumpang kapal KM Acita 3 dengan bobot 38 GT yang dinachkodai, Laboti yang tenggelam dalam pelayaran dari Tomia, Kabupaten Wakatobi menuju Kota Bau-bau, Kamis malam (18/10), sekitar pukul 20.16 Wita dan diduga akibat kelebihan muatan manusia dan barang. Menurut Rocky Asikin, sebanyak 23 korban selamat masih dirawat di rumah sakit umum Bau-bau. Umumnya penumpang KM Acita 3 tersebut adalah penumpang mudik lebaran Idul Fitri 1428 Hijriah. Berdasarkan keterangan korban selamat yang dikutip Rocky Asikin, penumpang jumlahnya hampir 200 orang dan barang juga banyak. Berarti kapal kelebihan muatan diperkirakan lebih 100 persen dari kapasitas seharusnya. Menurut beberapa pelaut yang ikut melakukan pencarian korban, kapal dengan bobot 38 GT harusnya hanya mengangkut 50 orang penumpang dan sangat tidak rasional kalau mengangkut penumpang hampir 200 orang dan lebih aneh lagi kenapa kapal tersebut bisa diizinkan melakukan pelayaran oleh petugas setempat. Ini menyangkut keselamatan pelayaran dan jiwa manusia, sehingga petugas yang membolehkan kapal tersebut berlayar harus diberi sanksi tegas. Menteri Perhubungan diharapkan menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap bawahannya yang lalai dan mengakibatkan tewasnya 30 orang. Jadi jangan hanya Nachkoda yang jadi kambing hitam, walau diakui Nachkoda juga salah besar. Selain Kapal dari tim SAR, evakuasi dibantu oleh Kapal dan Speed Boat dari Angkatan Laut, Polairud serta tiga kapal longline (katinting) milik nelayan setempat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007