Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura I (AP I) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan di bandara-bandara yang dikelolanya.

"Pengiriman hasil industri perikanan untuk ekspor melalui kargo pesawat udara terus tumbuh setiap tahunnya," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.

Menurut Faik Fahmi, walaupun pengiriman tersebut tumbuh namun pertumbuhan ini juga tak jarang diiringi dengan pengiriman produk perikanan yang tidak sesuai standar ketentuan yang berlaku, bahkan terjadi upaya penyelundupan.

"Maka dari itu, kami mendukung BKIPM untuk membantu mengawasi lalu lintas hasil perikanan melalui pesawat udara di bandara-bandara Angkasa Pura I," katanya.

Penandatanganan MoU ini merupakan yang kedua kalinya setelah penandatanganan sebelumnya yang dilaksanakan pada 17 Februari 2017.

Ruang lingkup nota kesepahaman ini antara lain pelaksanaan berbagai kegiatan berupa penyediaan data melalui Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) terkait ikan dan hasil perikanan yang dilalulintaskan melalui kargo, pemanfaatan mesin x-ray dalam rangka pemeriksaan dan/atau pemeriksaan ulang untuk pengeluaran, pemasukan atau transit, penyediaan dan pemanfaatan fasilitas pemeriksaan fisik di terminal penumpang dan terminal kargo, dan penyediaan bimbingan teknis dan/atau pelatihan.

Selain itu juga dilakukan peningkatan koordinasi antarlembaga serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sebagai informasi, dalam rentang tahun 2016-2018 tercatat 39 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan di 13 bandara Angkasa Pura Airports Penyelundupan tersebut antara lain baby lobster, terumbu karang, telur penyu, kerang hijau, kuda laut, teripang laut, kepiting kenari, kepiting bakau, koral, hingga cangkang kerang kimia.

“Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi yang baik antara BKIPM dan Angkasa Pura Airports dalam upaya pengawasan lalu lintas ikan," ujar Kepala BKIPM Rina.

Dia juga menambahkan bahwa Nilai Sumber Daya Ikan (SDI) yang berhasil diselamatkan oleh Angkasa Pura I melalui 13 bandara yang dikelola pada tahun 2018 lalu mencapai Rp125.149.940.000.

"Kami sangat mengapresiasi usaha dan kerja keras Angkasa Pura I dalam mendukung dan menjaga kekayaan hayati ikan di Tanah Air," tutur Rina.

Baca juga: BKIPM Jambi selamatkan 470.243 benih lobster dari penyelundupan

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019