Jakarta (ANTARA News) - Rapat pleno perdana enam anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa tugas 2007-2012 menetapkan Abdul Hafiz Anshary sebagai Ketua KPU. Rapat pleno di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Jakarta Pusat, itu dimulai Selasa malam pukul 21.00 WIB, dan berakhir Rabu dinihari, yang dipimpin dua orang, yaitu anggota termuda Sri Nuryanti dan anggota tertua Abdul Aziz. Sri Nuryanti ketika dihubungi melalui telepon mengatakan, rapat pleno berlangsung tertutup dan penunjukan Ketua KPU dilakukan secara aklamasi yang didasarkan atas azas musyawarah dan mufakat. "Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, Ketua merangkap sebagai anggota," kata Sri. Sebelumnya, pada Selasa (23/10), pukul 15.00 WIB, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik enam anggota KPU, yaitu Abdul Hafiz Anshary, Sri Nuryanti, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, Andi Nurpati dan Abdul Aziz, dari tujuh nama calon yang merupakan hasil uji kepatutan dan kelayakan DPR-RI. Satu calon yang tidak dilantik, yaitu Syamsul Bahri, terkait statusnya menjadi tersangka pada dugaan kasus korupsi dana proyek Kawasan Industri Masyarakat Perkebunan di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Menurut Sri Nuryanti, selain menetapkan Ketua KPU, rapat pleno juga membahas rencana penetapan Sekretaris Jenderal (Sesjen) KPU. "Penunjukan Sekjen memasuki tahap identifikasi dan persyaratan administrasi. Mudah-mudahan ditetapkan secepatnya," kata Sri Nuryanti, yang sebelumnya menjadi peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Khusus Bidang Politik. Setelah Sesjen KPU terpilih, baru kemudian dilakukan serah terima berupa gedung kantor dari anggota KPU lama ke anggota KPU baru, katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007