Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Agung Laksono mengingatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru dilantik agar menjalankan tugas sesuai kewenangannya dan tidak mengurusi hal-hal di luar itu. "Seperti pengadaan tinta itu, gak perlulah diurusi KPU. KPU harusnya mengurusi substansi politiknya saja," kata Agung ketika ditemui di sela-sela diskusi nasional yang diselenggarakan PSHP (Pusat Studi Hukum dan Pembangunan) di Hotel Crowne Plaza Jakarta, Kamis. Agung juga mengingatkan agar anggota KPU menjaga independensi dan netralitas, baik KPU Pusat maupun KPU Daerah. "KPU harus menjaga independensi dan netralitas karena tugas KPU ini berbagai macam seperti membentuk KPUD, membentuk Badan Pengawas dan merapikan sekretariat yang porak poranda," kata Agung. Mengenai kasus calon anggota KPU Syamsul Bahri yang tidak jadi dilantik terkait kasus dugaan korupsi, Agung menyatakan Komisi II harus secepatnya membahas kembali proses pemilihan tersebut. "Status Syamsul Bahri sebaiknya dibahas kembali oleh Komisi II," katanya. Presiden telah melantik enam dari tujuh anggota KPU beberapa hari lalu minus Syamsul Bahri yang mengajukan surat permohonan agar dirinya tidak dilatik sehubungan dengan statusnya sebagai tersangka kasus korupsi di Malang. DPR, menurut Agung, hanya bertugas untuk memilih dari 21 nama yang diajukan. "Dua kemungkinan (pengganti Syamsul Bahri), apakah diambil dari nomor urut sesudahnya atau dipilih ulang. Yang penting, semua tidak boleh keluar dari Undang Undang," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007