Ini adalah salah satu dari beberapa cara kami untuk menarik masyarakat wajib pajak untuk tidak perlu takut untuk melaporkan pajak tahunannya
Kupang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang, NTT, memanfaatkan momentum hari bebas kendaraan atau car free day untuk mensosialisasikan program Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang batas waktu penyampaiannya tanggal 31 Maret 2019.

Kepala KPP Pratama Kupang Moch Luqman kepada wartawan di Kupang saat ditemui di Kupang, Sabtu, di sela-sela pelaksanaan sosialisasi dengan tema “Pajakustik” mengatakan kegiatan itu diadakan sebagai salah satu bentuk strategi untuk mendiseminasikan program Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

"Ini adalah salah satu dari beberapa cara kami untuk menarik masyarakat wajib pajak untuk tidak perlu takut untuk melaporkan pajak tahunannya," katanya.

Dalam kesempatan sosialisasi itu pihaknya menyiapkan empat stan yang bertujuan untuk melayani wajib pajak yang ingin melaporkan pajak tahunannya pada kesempatan itu.

Luqman menambahkan bahwa jika ada wajib pajak yang tak ingin ke kantor pajak untuk melaporkan pajaknya bisa melaporkan di lokasi CFD tersebut sehingga lebih mudah.

“Kami juga menyiapkan empat stan yang mana sejumlah stan itu siap menerima wajib pajak yang melaporkan pajak atau memang mereka yang ingin menanyakan bagaimana melaporkan pajak menggunakan e-filling,” tambah dia.

Pantauan Antara diawal acara, para wajib pajak diajak untuk bergoyang Heyho, yang berisikan pesan mengajak semua wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan secara E-Filing atau dengan sistem daring.

Disamping itu dilakukan juga penyerahan apresiasi pada Relawan Pajak dari Universitas Nusa Cendana (Undana). Apresiasi kepada relawan pajak Undana dilakukan sebagai tanda terima kasih atas partisipasi mahasiswa kampus itu dalam kegiatan Asistensi Penyampaian SPT Tahunan ke 26 satuan kerja selama periode bulan Februari dan Maret 2019.

“Relawan pajak Undana terdiri dari 31 mahasiswa/mahasiswi yang sedang kuliah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Dari 31 orang relawan, dipilih lima orang relawan terbaik berdasarkan kriteria frekuensi keikutsertaan kegiatan asistensi dan keaktifan dari masing-masing mahasiswa,” tambah Luqman.

Luqman mengharapkan dengan adanya kegiatan Pajakustik ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya pajak bagi pembangunan serta dapat mendorong para wajib pajak untuk dapat berkontribusi dalam membangun negeri.

Sampai dengan saat ini jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan pajak tahunannya sudah mencapai 33.530 wajib pajak dengan pelaporan dengan sistem daring lebih banyak dari dengan cara manual atau kertas.

Baca juga: Ditjen Pajak catat pelaporan SPT gunakan "e-filing" capai 92 persen

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019