Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) mewajibkan bank-bank konvensional yang membuka unit usaha syariah menentukan target market share (pangsa pasar) unit syariahnya dalam laporan rencana bisnis/bisnis plan tahun 2008. "Bank-bank konvensional yang mempunyai unit syariah, sekarang ini belum membuat target masing-masing banknya misal BNI syariah mau berapa persen market share-nya, Bank Danamon berapa persen. Itu belum ada," kata Deputi Gubernur BI, Siti Fadjrijah usai berbicara pada diskusi dalam rangkaian Indonesia Shariah Expo II di Jakarta, Kamis. Penentuan target market share unit syariah di masing-masing bank yang membuka unit syariah, menurut Fadjrijah, dimaksudkan agar bank-bank itu juga fokus untuk mengembangkan unit syariahnya. Lebih jauh lagi hal itu ditujukan untuk mencapai target pertumbuhan market share aset perbankan syariah hingga mencapai 5 persen pada akhir 2008. "Karena bagaimanapun juga industri syariah juga harus menjadi salah satu unit bisnis yang menguntungkan bagi bank yang bersangkutan," katanya. Ketika ditanya berapa besar target market share minimal atau maksimum yang harus dicapai, Fadjrijah mengatakan, pihaknya tidak pernah menentukan angka maksimum maupun minimumnya. "Kita tidak pernah meminta angka pasti, tapi dia harus punya/ada. Mulai 2008, mereka harus sudah menetapkan target itu. Kalau kemarin-kemarin itu kita baru menghimbau tapi untuk tahun 2008 harus lebih realistis. Nanti kita akan lihat," katanya. Ia menyebutkan, pihaknya tidak menetapkan berapa target maksimum dan minimum masing-masing bank, namun setiap rencana bisnis yang disampaikan ke BI akan dinilai apakah realistis atau tidak. "Kalau tidak realistis kita minta supaya direvisi, yang bener saja masak bikin bisnis plan kayak gini," kata Fadjrijah. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007