Jakarta (ANTARA/Jacx) - Pesan berantai yang beredar di masyarakat baik melalui pesan singkat (SMS) maupun media sosial memberikan informasi tentang adanya dana bantuan dari Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp47 juta dengan cara masyarakat masuk ke alamat laman daring tertentu.

Klaim     : BPJS Kesehatan memberikan bantuan dana sebesar Rp47 juta dengan syarat masyarakat masuk ke laman daring tertentu
Rating   Salah/disinformasi

Penjelasan :
Dari penelusuran yang dilakukan, alamat laman daring (online) yang dapat dihubungi bukanlah alamat resmi Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Laman daring yang ditulis dalam pesan berantai tersebut menggunakan alamat blogspot.com sementara laman resmi BPJS Kesehatan adalah www.bpjs-online.com.

BPJS Kesehatan dalam laman resminya juga telah menyampaikan pernyataan yang menyatakan bahwa pesan berantai itu adalah tidak benar dan meminta agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. 

Cek fakta : https://www.bpjs-online.com/waspada-marak-penipuan-berkedok-bpjs-kesehatan/
Tangkapan layar klarifikasi anti hoaks tim subdit pengendalian kontern internet Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pewarta: Tim Jacx dan Kominfo
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2019