ANTARA - Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penyebar hoaks terkait COVID-19 di Batam, Kepulauan Riau. Pelaku yang kini terancam pasal berlapis itu diketahui telah menyebarkan informasi bohong mengenai nahkoda CMA CGM Virgina yang terinfeksi virus corona. (Pradanna Putra Tampi/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)