ANTARA - Sebanyak tiga orang pelaku pornografi dengan korban anak-anak diringkus oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/3) Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan usai adanya tiga laporan polisi yang berbeda.
(Aria Cindyara/Yogi Rachman/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)