Padang (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Anwar Nasution, menyatakan, BPK tidak akan tebang pilih dalam pemeriksaan terhadap lembaga dan instansi di negeri ini yang menggunakan uang negara, karena tugasnya menjalankan amanat undang-undang. "Kita menjalankan amanat undang-undang untuk menyelamatkan keuangan negara, maka tidak ada pengecualian lembaga dan instansi yang diperiksa," tegas Anwar Nasution, kepada wartawan usai peresmian kantor perwakilan BPK ke-24 berlokasi di Padang, Jumat. Ia mengatakan, lembaga TNI, Polri, MA dan Kejaksaan Agung saja diperiksa karena tuntutan undang-undang perlunya penataan dan pengelolaan keuangan negara. Bangsa Indonesia sudah 62 tahun merdeka, baru tiga tahun terakhir mulai menata pengelolaan keuangan negara, tapi hal ini sangat baik. "Bila korupsi dibiarkan secara menyeluruh, kapan negara ini akan kuat," katanya. Oleh karena itu, sambungnya, jangan bermain-main dalam pengadaan senjata, barang dan jasa, karena walaupun penyimpangannya sedikit harus dipertanggungjawabkan. Menurut Anwar Nasution, demokrasi politik bukan saja menuntut adanya penyelenggaraan pemilihan umum secara reguler, tapi juga menuntut pertanggungjawaban setiap sen keuangan negara. Ia mengatakan, BPK adalah lembaga yang transparan dan akuntabel, karena kinerja yang dilakukan juga diaudit oleh auditor independen atas penunjukan DPR. Selain itu, kinerja BPK juga dipublikasi pada publik dan bisa diakses oleh siapa saja, serta hasil kinerja BPK direviu lembaga keuangan negara lain yang ditunjuk. Secara internal, kata Anwar, dalam upaya menghapus penyimpangan, pegawai BPK yang terkait kasus korupsi dipecat dan kebijakan tersebut sudah dilakukan karena kerja BPK adalah menyelamatkan keuangan negara, dan auditor harus bebas dari penyimpangan. Anwar menegaskan, instansi pemerintahan maupun BUMN yang diperiksa auditor BPK tidak dibenarkan memberikan yang namanya ongkos audit.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007