Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bekerja sama dengan Australian Maritime Safety Authority (AMSA) menyelenggarakan pertemuan pertama dengan tema "The Inaugural Marine Pollution Committe (MPC) Meeting" di Nusa Dua, Bali.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha di Nusa Dua, Bali, Rabu, mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut "Memorandum of Understanding on Transboundary Marine Pollution Preparaedness and Response" yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Australia di Bali pada Oktober 2018.

"Pertemuan itu merupakan penerapan dari pasal 10 MoU tersebut, yaitu terkait hal-hal yang mengatur pembentukan komite dan kerangka kerja MPC serta tugas dan tanggung jawabnya, " ujar Arif.

Ia menjelaskan dalam MoU tersebut, Indonesia dan Australia juga kesepakat pertemuan "MPC Meeting" ini diselenggarakan secara rutin setiap tahun untuk membahas dan bertukar informasi serta pengalaman terkait kemampuan, kesiapsiagaan, tanggung jawab, dan prosedur tanggap darurat terhadap kejadian pencemaran terutama tumpahan minyak di laut.

"Pada pertemuan pertama ini, saya harapkan Indonesia dan Australia dapat melakukan diskusi serta menyusun dasar kerangka kerja sama untuk melaksanakan program-program Komite Pencemaran Laut Indonesia dan Ausralia di massa mendatang," katanya.

Sementara itu, bertindak sebagai "Head of Delegation Indonesia", Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad, menjelaskan bahwa MPC memiliki tugas untuk mempertimbangkan dan membuat rekomendasi berupa kebijakan dan prosedur terkait tanggung jawab dan kompensasi terhadap kerugian akibat pencemaran terutama tumpahan minyak laut serta yang isu-isu yang terkait dengan pencemaran di laut.

Melalui pertemuan MPC, Indonesia dan Australia akan berbagi informasi mengenai kondisi terkini kemampuan masing-masing negara dalam menanggulangi pencemaran laut terutama yang diakibatkan oleh tumbuhan minyak di laut serta rencana ke depan, kesiapsiagaan, serta terkait tanggung jawab dan kompensasinya.

"Selain itu, Indonesia dan Australia juga akan menjelaskan tentang perencanaan tanggap darurat nasional, serta kebijakan dan prosedur penanggulangan pencemaran di laut di masing-masing negara," katanya.
 

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019