Jayapura (ANTARA) - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura, Provinsi Papua melantik sekaligus memberikan bimbingan teknis kepada 511 Panitia pengawas pemilu di dua distrik yakni di Distrik Heram dan Distrik Jayapura Utara

"Di Distrik Herem yang kita lakukan bimbingan teknis dan sekaligus pelantikan menjadi panitia pengawas pemilu (Panwaslu) itu sebanyak 233 orang," kata Rinto Pakpahan, komisioner Bawaslu Kota Jayapura di Jayapura, Kamis.

Kemudian, lanjut dia, di Distrik Jayapura Utara sebanyak 278 orang. Pelaksanaan bimtek sekaligus pelantikan sudah dilakukan pada Selasa (26/3).

Melalui momentum itu, menurut Rinto, pihaknya memberikan buku saku untuk dipelajari dan dilakukan yakni lebih pada hal-hal apa saja yang harus dilakukan/diawasi pada pemilu nanti yakni pada 17 April mendatang.

"Bimtek di Distrik Heram, Abepura, Kota Jayapura kala itu, dihadiri oleh Kepala Distrik Heram, Danramil dan kepala pos di Heran," katanya.

Rinto menjelaskan materi yang disampaikan pada Bimtek kala itu yakni sah tidak sah mencoblos, sah tidak sahnya cara pengawasan, jam berapa mereka harus berada di tempat pemungutan suara (TPS).

Selanjutnya, hal-hal apa saja yang harus diperhatikan, mekanisme apa saja yang dilakukan oleh KPPS itu apa saja.

"Yang lebih unik di Jayapura Utara saat Bimtek kala itu, teman-teman PPD memberikan simulasi cara pengisian C1 dengan contoh soal. Memang itu bukan menjadi tugas kita, setidaknya kita tahu di C1 itu harus seperti apa pengisiannya, dan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan," tambah dia.
***2***

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019