Palu (ANTARA News) - Sebanyak 83 orang mantan narapidana kasus kerusuhan Poso di Sulawesi Tengah (Sulteng) berharap bantuan permodalan dari pemerintah untuk kelangsungan hidup mereka. Seluruh mantan narapidana asal Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, ini belum pernah menikmati sepersen pun dari sekian banyak program pemulihan bagi korban kerusuhan dengan dana ratusan miliaran rupiah. Lima perwakilan mantan napi kerusuhan Poso tahun 2000 ini bertandang ke Kantor Poso Center di Palu, Senin, dengan tujuan meminta bantuan fasilitasi pertemuan dengan Pemprov Sulteng. Mereka adalah Charles Arima (43), Acah Purasongka (35), Ranga Mosinta (35), Sion Mbude (40) dan Agustian Kimi (25). Charles mengatakan, sebanyak 83 warga Pamona Selatan dari sejumlah desa ditangkap aparat keamanan pada 8 Juli 2000 atas tuduhan melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan pasal 170 KUHP soal ketertiban umum. Atas tuduhan tersebut, mereka divonis penjara bervariasi antara satu sampai dua tahun. Kecuali Charles divonis 10 tahun dan baru bebas 17 Agustus 2007 ini setelah mendapat beberapa kali remisi khusus. "Padahal dalam situasi konflik, hampir dipastikan masyarakat mempersenjatai diri untuk bertahan dari serangan musuh. Semua ini terjadi karena kegagalan negara, dalam hal ini aparat keamanan memberi perlindungan kepada rakyatnya. Kami juga korban konflik," katanya. Menurut Charles, seluruh 83 mantan narapidana yang telah kembali ke masyarakat ini hidup dalam kondisi memprihatinkan karena secara ekonomi tidak berdaya. "Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, kami terpaksa kerja serabutan," ujarnya. Hal senada diungkap Acah. Ia mengatakan selama proses persidangan sampai menjalani hukuman tahanan, harta termasuk lahan perkebunan dan pertanian milik para keluarga mantan napi ini habis terjual. Selain untuk membiayai kebutuhan selama persidangan sampai menjalani tahanan, uang hasil penjualan harta mereka digunakan membiayai kebutuhan hidup sehari-hari anggota keluarga yang ditinggal. "Olehnya kami berharap pemerintah berlaku adil terhadap kami sebab dari sekian banyak program pemulihan yang dikucurkan di wilayah Poso, kami tak pernah menikmati," ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Poso Center, Mahfud Masuara mengatakan, dalam pertemuan dengak Wakil Gubernur Ahmad Yahya yang dijadwalkan Selasa (30/10) berharap membuahkan hasil dengan adanya bantuan bagi mereka mantan narapidan tersebut. "Mereka juga korban konflik sehingga memiliki hak yang sama dengn warga Poso lainnya yang telah menikmatii berbagai jenis bantuan," kata Masuara. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007