Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Departemen Agama (Depag) menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap semua aliran yang menyimpang atau sesat seperti al Qiyadah al Islamiyah. Sebagai instansi pemerintah (Depag) bertanggung jawab membina setiap warga agar menempuh ajaran yang benar dalam kehidupan beragama dan berbangsa, kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Depag, Nasaruddin Umar, di Jakarta, Selasa. Al Qiyadah al Islamiyah telah dinyatakan sebagai aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia dan dinilai terlarang oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Sikap kita dalam masalah aliran sesat tegas, karena ada kepastian hukum,? kata Nasaruddin kepada wartawan . Meski begitu, kata dia, Direktorat Jenderal Bimas Islam akan tetap melakukan penyadaran kepada para penganut aliran sesat. Karena bisa saja mereka masuk sebuah aliran karena ketidaktahuan atau sebagainya. Upaya itu dilakukan melalui pendekatan terpadu, baik dakwah maupun hukum. "Untuk itu kepada pengikut al Qiyadah al Islamiyah untuk minta maaf dan melakukan syahadat ulang, agar tidak terjerat pasal penistaan agama," kata Nazaruddin yang juga Rektor Perguruan Tinggi Ilmu al Quran ini. Terkait dengan Tim Kecil Depag yang dibentuk untuk meneliti al Qiyadah al Islamiyah, ia menjelaskan, tim itu sudah membuat laporan yang hasilnya akan dijadikan rekomendasi Depag kepada instansi terkait seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Dari penelitian tim itu semakin jelas, bahwa al Qiyadah al Islamiyah melakukan penyimpangan dari ajaran Islam yang benar seperti syahadat barunya Asyhadu an-lailaha illallah wa asyhadu anna al-masih al-mau`du rasulullah yang menimbulkan kontroversi. Juga menyatakan tugas Nabi Muhammad sudah selesai dan ada nabi yang baru, ia menjelaskan. "Dibanding dengan Ahmadiyah, kita mendapatkan klarifikasi dan ada titik-titik temu sehingga diperoleh kesepakatan. Tapi karena syahadat al Qiyadah al Islamiyah demikian vulgar, jadi tidak ada dialog. Maka kami membenarkan fatwa yang dikeluarkan MUI," papar Nasaruddin. Sumber Tim Kecil menyebutkan pusat kegiatan al Qiyadah al Islamiyah berlokasi di Desa Gunungbunder, kampung Gunungsari, kabupaten Bogor. Tim berhasil mencapai lokasi itu yang berada sekitar 40-an kilometer di bagian barat kota Bogor. Di lokasi itu terdapat sebuah bangunan vila yang oleh masyarakat di sekitarnya disebut sebagai "vila pink" karena warnanya memang pinky. Umat Al-Qiyadah memercayai, bahwa di tempat itulah pemimpin al Qiyadah Abu Salam alias Ahmad Mushadiq "dilantik" menjadi rasul.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007