Medan (ANTARA News) - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Taufik Effendi mengatakan gaji pegawai negeri sipil (PNS) suatu saat nanti akan diupayakan minimal Rp5 juta per bulan. "Kita memaklumi gaji terendah PNS saat ini baru sekitar Rp1,3 juta dan itu sangat minim dan akan kita upayakan agar dapat ditingkatkan lagi," katanya di Medan, Rabu. Menurut dia, selama ini PNS selalu dituntut untuk bekerja keras, sementara kesejahteraan mereka cenderung terabaikan. Ke depan, katanya, semua PNS harus bekerja keras dan tidak ada lagi yang hanya bermalas-malasan. "Tidak boleh ada lagi pegawai PGPS, Pintar Goblok Pendapatan Sama," katanya. Didampingi Sekretaris Daerah Kota Medan H Afifuddin Lubis dan Kepala Dinas Kependudukan Kota Medan H Yusri Ramadhan Siregar, MenPAN juga mengutarakan bahwa mulai tahun depan pihaknya akan mengupayakan agar gaji minimal PNS di tanah air bisa mencapai Rp1,8 juta. "Besaran gaji Rp1,8 juta itu dirasa masih perlu ditingkatkan dan kalau bisa suatu saat nanti bisa mencapai hingga minimal Rp5 juta per bulan," katanya lagi. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah membahas tentang sistem penggajian. Di Indonesia sendiri hingga saat ini hanya ada tiga tingkatan sistem penggajian, sementara seharusnya ada 12 tingkatan. "Di negara maju sistem penggajian itu sampai 20 tingkatan dan bahkan lebih," ujarnya. Untuk memberlakukan sistem tersebut, kata Menteri, ada beberapa syarat, yaitu tidak boleh ada pegawai PGPS, pegawai yang malas diberdayakan, dididik, dilakukan job evaluation, job grading, job training, job description serta mewujudkan visi dan misi di unit kerja masing-masing melalui eksperimen terkait kebutuhan riil di kantor, unit kerja atau di instansi bersangkutan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007