Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Gayus Lumbuun, di Jakarta, Jumat, mengungkapkan bahwa hasil penyidikan Kejaksaan Agung dengan menetapkan mantan Menneg BUMN, Laksamana Sukardi, sebagai tersangka dalam kasus VLCC merupakan penegakan hukum yang tepat sesuai rekomendasi Pansus DPR RI. "Rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) VLCC DPR RI itu disetujui dalam pendapat akhir oleh seluruh fraksi dan sidang paripurna dewan memutuskan untuk ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) juga Keputusan Mahkamah Agung (MA) secara perdata atas gugatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," katanya. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melanjutkan, rekomendasi Pansus DPR RI itu juga mendukung pernilaian yang menyatakan proses penjualan tengker raksasa (VLCC) Pertamina itu bersifat melanggar hukum. "Satu hal yang saya akui di sini, pihak Kejagung sudah bersifat konsisten, netral dan tidak tebang pilih. Ini menjadikan pembelajaran masyarakat agar tidak boleh mengkultuskan sebuah Lembaga Penegak Hukum atau sebaliknya memandang kemampuan penegak hukum yang lain secara tendensius," tegasnya. Ia juga mengingatkan, kasus ini telah mengendap lebih dari dua tahun di KPK. "Saya harap, dengan adanya proses hukum atas kasus VLCC ini, maka kasus divestasi lainnya yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, seperti penjualan Indosat kepada Temasek Singapura yang terkesan bermasalah, dan saat ini sedang diproses secara hukum, juga tengah digugat oleh KPPU di Pengadilan Negeri, agar bisa tuntas secara transparan," ujarnya. Berdasarkan adanya desakan publik, Gayus Lumbuun juga berharap, mudah-mudahan kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara itu akan disikapi melalui proses hukum tegas. "Termasuk disikapi melalui adanya Pansus di DPR RI. Juga para penegak hukum diminta untuk dapat melakukan tindakan-tindakan hukum seperti kinerja Kejaksaan Agung dalam kasus Laksamana Sukardi ini," demikian Gayus Lumbuun. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007