Tangerang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, menyerahkan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat memfasilitasi pasien RSUD untuk mencoblos pada 17 April 2019.

"Petugas membawa kotak suara mendatangi pasien dan tentunya harus didampingi saksi dan pengawas," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Subagja di Tangerang, Kamis.

Ahmad mengatakan petugas tersebut dua hingga tiga orang berkeliling mendatangi pasien agar mereka dapat mencoblos pada pemilu 2019.

Hal ini karena KPU setempat tidak menyediakan TPS pada tiga yakni RSUD Balaraja, RSUD Pakuhaji dan RSUD Tangerang.

Sedangkan pasien yang berada di RSUD tersebut dominan masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Menurut dia, pihaknya menjalin kerja sama dengan sejumlah pengelola rumah sakit milik pemerintah dan swasta untuk meningkatkan peran seran serta pemilih.

Namun dari sejumlah rumah sakit tersebut yang hanya tersedia TPS khusus adalah RS Siloam Internasional di Kecamatan Kelapa Dua.
Dia mengharapkan pendamping pasien sebelum ke rumah sakit untuk dapat mencoblos di TPS dekat rumah masing-masing setelah itu mengunjungi keluarga yang dirawat.

Dia menambahkan setelah pasien mencoblos dan dimasukkan ke kotak suara, maka petugas membawa ke TPS terdekat untuk dihitung.

Pihaknya telah merampungkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) tahap kedua sebanyak 2.118.565 pemilih tersebar pada 29 kecamatan.

Dari jumlah DPT tersebut sebanyak 1.198 pemilih penyandang disabilitas yang merupakan tunadaksa, tunanetra, tunarungu (wicara), tunagrahita.

Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019