Jakarta (ANTARA News) - Manfred Nowak, pelapor khusus atau special rapporteur PBB mengenai penyiksaan, akan berkunjung ke Indonesia pada 10 -25 November 2007 atas undangan pemerintah Indonesia. Kedatangannya nanti untuk mendapatkan informasi tentang berbagai kasus pelanggaran HAM, seperti penyiksaan, perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau hukuman dan perlakuan merendahkan lainnya yang mungkin masih terjadi di Indonesia , demikian siaran pers Kantor Perwakilan PBB yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis. Nowak kemudian akan menyerahkan hasil laporannya yang disertai kesimpulan dan rekomendasi kepada Dewan HAM PBB. Untuk mendapatkan informasi tersebut, Nowak akan mendapatkan informasi langsung dari pihak korban. Dia juga akan bertemu dengan pejabat pemerintah termasuk pejabat hukum, Komnas HAM, dan perwakilan-perwakilan LSM lainnya serta organisasi internasional. Selain itu, Nowak akan mengunjungi sejumlah rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan yang biasanya terdapat kasus penyiksaan yang mungkin terjadi. Posisi Nowak tidak terkait dengan pemerintah mana pun, dan bertugas dalam kapasitas perorangan. Nowak ditunjuk sebagai pelapor khusus pada 1 Desember 2004 oleh Komisi HAM PBB. Sebelum ditunjuk sebagai pelapor khusus, Nowak menjabat sebagai staf ahli PBB perihal orang-orang yang hilang di negara bekas Yugoslavia, staf ahli masalah hukum orang hilang, dan sebagai hakim di majelis HAM untuk Bosnia dan Herzegovina. Nowak adalah profesor bidang hukum konstitusional dan HAM di University of Vienna, dan Direktur Institut Ludwig Boltzman untuk HAM. (*)

Copyright © ANTARA 2007