Jakarta (ANTARA News) - Komandan Alumni Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayabaya YS Kusumah mengecam tindakan Amerika Serikat (AS) yang menolak menandatangani Protokol Kyoto. "Amerika Serikat adalah penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di dunia yang berdampak kepada pemanasan global dan perubahan iklim. Dengan demikian AS dapat diduga pelaku kejahatan lingkungan global," kata YS Kusumah dalam keterangan tertulisnya saat Seminar tentang pemanasan global, ancaman masa depan dan solusi Penanggulanganya yang digelar oleh alumni Menwa Jayabaya di Jakarta, Senin. Dia juga mengungkapkan keberatannya terhadap konsep "REDD" yang memposisikan Indonesia lebih bertanggungjawab terhadap pemanasan global dan perubahan iklim dari Amerika Serikat. "Forum Pertemuan Perubahan iklim (UNFCCC) ke-13 di Bali nanti sebaiknya kembali mempertegas Protokol Kyoto," ujarnya. YS Kusumah menambahkan, Protokol Kyoto adalah sebuah amandemen terhadap Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), sebuah persetujuan internasional mengenai pemanasan global. Negara-negara yang meratifikasi protokol ini berkomitmen untuk mengurangi emisi/pengeluaran karbon dioksida dan lima gas rumah kaca lainnya, atau bekerja sama dalam perdagangan emisi jika mereka menjaga jumlah atau menambah emisi gas-gas tersebut, yang telah dikaitkan dengan pemanasan global. Diprediksi jika sukses diberlakukan, Protokol Kyoto akan mengurangi rata-rata cuaca global antara 0,02°C dan 0,28°C pada tahun 2050.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007