Jakarta (ANTARA) - Anggota Fraksi Gabungan Bintang Pelopor Demokrasi di DPR, Ali Mochtar Ngabalin, di Jakarta, Jumat, mengingatkan para pimpinan Dewan jangan terkesan menjadi corong para kapitalis. "Banyak kasus hukum yang kini kontroversial, dan janganlah kita sembarangan membuat pernyataan yang mengesankan sebagai suara para kapitalis itu, dan apalagi akhirnya bisa dituding sebagai upaya mengintervensi putusan pengadilan," katanya kepada ANTARA. Ia mengatakan itu menanggapi pernyataan salah satu Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soerjoguritno (dari Fraksi PDI Perjuangan) kepada sebuah jaringan berita seluler, yang mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengganti Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban. Desakan itu berawal dari pengamatannya yang menduga MS Kaban telah memengaruhi putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan, terkait vonis bebas tersangka kasus pembalakan liar, Adelin Lis. "Saya tidak tahu persis, apakah omongan Mbah Tardjo (panggilan akrab Soetardjo Soerjoguritno) itu benar. Kalau itu benar, apalagi beliau itu salah satu pimpinan Dewan, maka ini perlu diluruskan. Sebab, pimpinan Dewan tidak boleh jadi corong dari kepentingan-kepentingan para kapitalis dan orang-orang pengecut lainnya," katanya. Ali Mochtar Ngabalin yang sehari-harinya bertugas di Komisi I DPR lebih lanjut berpendapat, Mbah Tardjo kurang mengetahui masalah yang sesungguhnya. "Karena itu, siapa pun yang asal `menghakimi` termasuk kepada saudara MS Kaban, ini merupakan bentuk perilaku yang zalim kepada yang bersangkutan. Padahal sebagai Menhut, saudara MS Kaban telah berusaha bekerja keras dan berbuat menyelamatkan hutan di tanah air dari terjangan para kapitalis (asing) dan birokrat serakah," katanya. Menanggapi adanya semacam `perseteruan` pendapat antara pihak Mabes Polri dengan Menhut mengenai berbagai kasus pembalakan liar, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya intervensi atas vonis bebas Adelin Lis, Ali Mocthar Ngabalin menampiknya. "Sebenarnya tidak ada `perseteruan`. Dan saya berpendapat, tidak mungkin Polri mengetahui berbagai masalah teknis kehutanan dibanding dengan teman-teman di Dephut," kilahnya. Usia produktif Hal yang sama telah diangkat oleh pengacara senior Adnan Buyung Nasution (soal permintaan mengganti MS Kaban), Ali Mocthar Ngabalin menilai sebaiknya para sesepuh itu lebih fokus kepada hal-hal lebih produktif. "Usia Mbah Tardjo dan Bung Adnan itu merupakan usia produktif untuk semakin mendekatkan diri kepada Tuhan, juga merupakan masa-masa produktif untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa ini. Jangan lagi mereka mudah diprovokasi oleh kepentingan-kepentingan politik atau kaum kapitalis," katanya. Bagi Ali Mocthar Ngabalin, proses hukum di Indonesia memang butuh peningkatan kualitas dan hal itu harus didukung, bukan diporakporandakan. (*)

Copyright © ANTARA 2007