Palangka Raya (ANTARA News) - Target Provinsi Kalimantan Tengah untuk menghijaukan hutan dan lahan kritis seluas 87 ribu hektar dalam tahun ini dipastikan tidak tercapai, mengingat hingga akhir tahun realisasinya tidak jelas. "Tahun ini rehabilitasi lahan melalui Gerhan tidak mencapai target, bahkan jauh kemungkinan hanya 10 ribu hektar yang dapat direalisasikan," kata Wakil Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agus Sutoko di Palangka Raya, Jumat. Menurut Agus, gagalnya kegiatan rehabilitasi lahan itu semakin menjauhkan upaya Kalimantan Tengah untuk dapat mengurangi luasan areal hutan dan lahan kritis yang jumlahnya mencapai 4,7 juta hektar. Upaya rehabilitasi tahun-tahun sebelumnya juga dilaporkan tak pernah mencapai target. Padahal melalui Gerhan (Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan) dan DAK-DR (Dana Alokasi Khusus Dana Reboisasi) itu harapan terakhir untuk dapat memulihkan kerusakan hutan yang telah terjadi di Kalteng. "Terlalu jauh bagi Kalteng untuk memulihkan hutan dan lahan kritis itu. Bahkan kalaupun mampu 100 ribu hektar per tahun pun setidaknya butuh 47 tahun lebih," jelasnya. Agus menilai, kegagalan itu turut dipicu ketidakjelasan lokasi lahan yang akan direhabilitasi. Jajaran pelaksana masih berat melaksanakan upaya penghijauan karena takut bila lokasinya kemudian dikonversi untuk perkebunan. "Kalau sudah seperti itu kan sia-sia. Sudah capek-capek tanam, terus di kemudian hari malah dijadikan perkebunan," jelasnya. Hal tersebut terjadi karena masih rancunya pembagian hutan dan lahan di Kalteng akibat tersendatnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng di Departemen Kehutanan. Berdasarkan data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Kahayan alokasi Gerhan 2007 sebelumnya direncanakan tersebar di sejumlah kawasan hulu sungai yang merupakan kawasan penyangga dan sebagian berada dalam kondisi kritis. Wilayah terluas yang akan ditanami proyek Gerhan itu adalah Kabupaten Gunung Mas yang merupakan hulu sungai Kayahan, salah satu DAS terbesar di Kalteng, dengan luas sekitar 7.000 hektar. Sementara daerah-daerah lain mendapat alokasi rata-rata sekitar 4.000 hektar, dan yang terkecil adalah Kota Palangka Raya. Kawasan lain yang mendapat prioritas adalah kawasan Pengembangan Lahan Gambut (PLG). Pembagiannya dari 87.620 hektar areal yang akan dihijaukan itu, seluas 38.200 merupakan kawasan hutan, sedangkan 49.620 hektar lain merupakan kawasan non hutan atau lahan masyarakat.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007