Jember (ANTARA News) - Wartawan harus memiliki keberanian membongkar skandal korupsi mulai dari kasus korupsi kelas kecil hingga yang besar. Untuk itu wartawan harus bersikap profesional dan independen dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya, kata M Dawud, salah seorang anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember dalam acara diskusi interaktif yang diselenggarakan oleh LKBN ANTARA bekerjasama dengan Radio KISS FM Jember, Jatim, Jumat. Selain itu, ujar Dawud, wartawan harus mampu memahami kode etik jurnalistik, diantaranya memegang komitmen bahwa sebagai wartawan yang profesional dan independen minimal tidak menerima amplop dari nara sumber. "Apalagi amplop yang diberikan pejabat sebagai nara sumber merupakan uang negara yang tidak pernah dianggarkan, dan bila itu dikeluarkan bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi" katanya. Talkshow dengan tema "Peran wartawan membongkar kasus korupsi" tersebut juga menghadirkan Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Jember Gus Joyodan, Edy M Yakub (wartawan LKBN ANTARA Biro Surabaya). Menurut Edy M Yakub, wartawan hendaknya tidak hanya membongkar kasus korupsi di tingkat pejabat pemerintah saja, karena tindak korupsi juga banyak yang dilakukan oleh kalangan masyarakat tingkat bawah, seperti korupsi pengisian BBM, curi berat timbangan di pasar-pasar tradisional dan karcis parkir yang sering tidak disobek oleh petugas parkir. "Untuk itu wartawan harus memiliki komitmen dan keseriusan untuk menguak kasus-kasus korupsi yang tidak hanya dilakukan oleh pejabat pemerintah saja, tapi juga di kalangan masyarakat," ujar Edy. Dengan melakukan tindakan pemberantasan korupsi mulai dari tingkat bawah , maka secara otomatis kasus korupsi tingkat atas dapat terkuak pula, karena semua elemen masyarakat memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi. Sementara itu Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Jember, Gus Joyo, bertekad untuk memberi kesadaran hukum bagi kader dan konstituen partai agar penegakan hukum berjalan baik. Untuk itu, dia berharap ada kebersamaan semua pihak mulai dari LSM, akademisi, praktisi hukum memberi sosialiasi bidang hukum ke masyarakat. "Semakin tinggi pemahaman masyarakat terhadap hukum diharapkan penegakan hukum semakin baik pula," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007