Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan, Herry Purnomo, mengungkapkan hingga pertengahan November 2007 belum ada pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sembilan BUMN penerimanya. "Kayaknya belum ada yang keluar, artinya masih dalam proses karena untuk membayar PMN itu kan harus ada Peraturan Pemerintah (PP)-nya," kata Herry di Jakarta, Jumat. Pemerintah dan DPR-RI menyepakati untuk memberikan PMN sebesar Rp2,7 triliun kepada sembilan BUMN melalui APBN 2007. Menurut dia, saat ini proses penyusunan PP masih berada di tingkat Ditjen Kekayaan Negara Depkeu. "PP tentang PMN sekarang masih diproses di tempat Pak Hadiyanto (Dirjen Kekayaan Negara-red)," tegasnya. Diungkapkannya, PP tentang PMN tersebut diharapkan selesai sebelum 2007 berakhir agar alokasi dananya tidak hangus. Pada 2007, ada sembilan BUMN penerima PMN, yaitu PT Kereta Api, PT Garuda Indonesia, PT Kertas Leces, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Sarana Pengembngan Usaha. BUMN penerima PMN lainnya PT Boma Bisma Indra, PT Perkebunan Nusantara XIV, PT Industri Kereta Api, dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007