Jakarta (ANTARA News) - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) di DPR RI, Ferry Mursyidan Baldan, menganggap bahwa menjadikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai pengganti kartu pemilih merupakan bentuk ideal administrasi Pemilu. Ia mengatakan itu kepada ANTARA News pada Jumat malam di Jakarta di sela-sela kesibukannya bersama semua anggota Pansus RUU Pemilu menyelesaikan sejumlah materi krusial bersangkut paut dengan RUU tersebut. "Jelas ini adalah bentuk ideal administrasi Pemilu, jika Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa menggantikan fungsi kartu pemilih," jelasnya. Landasan penerapan hal itu, menurut politisi senior Partai Golongan Karya (Golkar) ini, ada pada akurasi daftar pemilih. "Yakni, mekanisme yang menjamin bahwa semua pemilih terdaftar," ujarnya. Dengan begitu, lanjut anggota legislatif dari daerah pemilihan Provinsi Jawa Barat tersebut, kalau pun masih ada KTP ganda, maka dicegah dengan kualitas tinta Pemilu yang baik. "Kita memang harus secara sistematik memperbaiki kualitas pelaksanaan Pemilu," ujar Ferry Mursyidan Baldan yang sehari-harinya bertugas di Komisi II DPR RI. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007