Pangkalpinang (ANTARA) - Pesawat latih Malaysia yang mengalami kecelakaan di Bangka Jumat sore berada di wilayah Indonesia secara legal dengan mengantongi ijin memasuki kawasan udara yang dikeluarkan Konsulat Jenderal RI di Johor Baru. Informasi itu terungkap setelah kedua awak pesawat naas tersebut, M Razeef bin Musa (23) selaku pilot dan M Nur Aiman bin Muchtar (25) selaku mekanik, diperiksa selama 1,5 jam di Mapolda Bangka Belitung (Babel). ANTARA News di Pangkalpinang melaporkan bahwa kedua orang itu ditemukan selamat setelah pesawat cesna yang mereka awaki jungkir balik ketika melakukan pendaratan darurat akibat kerusakan mesin. Tidak ada penumpang lain kecuali kedua awak pesawat tersebut. Mereka mengantongi surat ijin memasuki kawasan udara RI nomor D.F.A 3159 - KONS - 15/XI/2007. NODD S UD/3003/XI/07/OPS - 15/XI/2007 yang ditandatangani Parbadiani Tobig, Kasubdit Jasa Konsuler, berserta Entang Suganda DIR PT. Suba Air Perdana, dengan ijin keluar masuk nomor 07-09732. Menurut Irwasda Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Drs. H Johny R di Pangkalpinang, Sabtu dini hari, kedua awak pesawat naas itu diperiksa intensif selama 1,5 jam terkait jungkir balik pesawat jenis Cesna tipe 172 N Nomor Register 9M-BDI di Pantai Pesaren, Belinyu, Bangka, pada Jum`at sore (16/11). Berdasarkan keterangan kedua awak pesawat kepada pemeriksa, pesawat milik sebuah perusahaan swasta Malaysia itu berada di wilayah RI dalam rute penerbangan Johor - Batam - Pangkalpinang - Pontianak - Kuching - Bintulu. Mereka mendapat musibah dalam penerbangan dari Batam menuju Pangkalpinang. Semula mereka berniat mendarat di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang untuk keperluan mengisi bahan bakar. Namun di perjalanan sekitar pukul 13.20 WIB mesin pesawat mati di ketinggian 9000 meter/kaki dan mereka sempat minta bantuan pengawas udara Pangkalpinang sebelum terpaksa melakukan pendaratan darurat dan jungkir balik di pinggir pantai Desa Pesaren, Teluk Labat, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka Provinsi Kepulaun Bangka Belitung.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007