Paripurna dengan agenda pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD Kepri yang akan membahas tentang Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu tersebut, hanya dihadiri 12 anggota DPRD dari total keseluruhan sebanyak 45 anggota DPRD.
"Dari enam fraksi DPRD Kepri, cuma fraksi Partai Kebangkitan Nasional dan fraksi Gerindra yang tidak hadir," kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.
Menurut Jumaga, anggota DPRD yang tidak hadir ini beralasan tengah sibuk mengawal rekapitulasi surat suara pemilu, baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.
"Mereka punya tanggungjawab terhadap partai politik, di samping untuk kepentingan mengamankan suara masing-masing," imbuhnya.
Kendati demikian, lanjutnya, seluruh ketua fraksi sudah berpesan agar paripurna tetap dilanjutkan, dengan agenda penyampaian jawaban Pemprov Kepri terhadap pandangan fraksi-fraksi mengenai Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu.
Jawaban itu dibacakan secara ringkas langsung oleh Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, kemudian diserahkan secara simbolis kepada Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.
"Untuk pembentukan pansus Ranperda ini akan kita bahas pada sidang paripurna berikutnya," sebut Jumaga.
Pewarta: Ogen
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019