Jakarta (ANTARA News) - Perjanjian Kerjasama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement/DCA) antara Indonesia dengan Singapura kemungkinan akan kembali pada 2008. Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono dalam pertemuan menteri pertahanan se-ASEAN (ASEAN Defence Ministers` Meeting/ADMM) di Singapura 14-15 November 2007 juga telah membicarakan kelanjutan DCA dengan Menteri Pertahanan Singapura. "Kita katakan, sekarang kita menunggu babak baru di bidang diplomasi tahun depan yang Insya Allah akan dilakukan pak Menteri Luar Negeri sebagai ketua juru runding pihak Indonesia dan Menteri Luar Negeri Singapura sebagai ketua juru runding dari tiga paket itu ekstradisi, pertahanan, dan daerah latihan," katanya Juwono di Jakarta, Selasa. Ditemui setelah membuka acara Seminar "Membangun Masa Depan Indonesia: Visi Indonesia 2030, yang diadakan Yayasan Indonesia Forum yang diketuai Chairul Tanjung, Menhan mengatakan, pihak Singapura merespon baik sikap Indonesia mengenai DCA untuk menunda pembahasan hingga babak baru di bidang diplomasi. Ia mengatakan, keputusan untuk melakukan pembahasan ulang DCA tergantung pada Presiden dan Menteri Luar Negeri sebagai juru runding dari pihak Indonesia. "Barangkali bapak Presiden akan menyinggung masalah ini apakah babak baru antara kedua Menlu bisa menghidupkan kembali," katanya sambil menambahkan waktu untuk bertemu membicarakan masalah DCA dengan Singapura belum dijadwalkan. Sementara itu ketika disinggung tentang ganjalan dalam DCA ini, Menhan menyampaikan kemungkinan Menteri Mentor Singapura, Lee Kuan Yew tidak mau melaksanakan paket perjanjian itu. "Ganjalan yang kita lihat adalah kemungkinan Lee Kuan Yew masih tidak mau melaksanakan perjanjian ekstradisi karena berkaitan dengan ekonomi Singapura sebagai ekonomi jasa, kalau itu dilaksanakan berarti uang yang ditanamkankan ke Singapura dari Indonesia yang cukup besar jumlahnya akan menjadi persoalan," ujarnya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007