Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat tengah mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba terkait dengan penganiayaan yang berujung kematian anggota Forum Betawi Rempug (FBR) Muhammad Usen di Daan Mogot.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan bahwa polisi mengamankan keempat tersangka itu di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat, yang ada dugaa erat kaitannya dengan peredaran narkoba.

"Masih banyak kemungkinan (motif), semoga tidak jauh dari perkiraan kami. Kalau memang itu tidak jauh dari yang kami perkiraaan, tentu akan ditindak tegas. Kami tahu bagaimana stigma Kampung Ambon," kata Kombes Hengki usai menghadiri Deklarasi Damai Pasca-Pemilu 2019 di Jakarta, Kamis.

Selain itu, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Barat akan mengevaluasi kawasan Kampung Ambon.

Hengki mengatakan bahwa peristiwa ini berawal dari keributan di dalam salah satu diskotek di Daan Mogot, kemudian berimbas kepada salah satu ormas yang sebenarnya tidak tahu apa-apa namun kebetulan sedang berada di luar lokasi keributan.

"Ini sudah ada korban yang tidak semestinya. Oleh karena itu, kami sudah melakukan penyelidikan dan penindakan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami tangkap tersangka-tersangka itu," ujarnya.

Hengki tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka. Dia menegaskan bahwa polisi masih memburu pelaku pembunuhan Usen yang masih buron, bahkan mengimbau tersangka lain untuk menyerahkan diri sebelum polisi mengambil tindakan tegas.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019