Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Herry Purnomo menyatakan belanja barang pemerintah hingga pertengahan November 2007 mendekati 60 persen dan diperkirakan akan mencapai sekitar 80 hingga 90 persen hingga akhir tahun. "Belanja barang sudah mendekati 60 persen dan belanja modal masih di bawah itu," kata Herry di Gedung Departemen Keuangan Jakarta, Jumat. Menurut Herry, dalam waktu yang tersisa sampai akhir tahun, belanja pemerintah dapat bertambah sekitar 20 hingga 30 persen karena biasanya pada Desember ditarik secara besar-besaran. Pemerintah, katanya, tetap harus membelanjakan anggaran jika sudah keluar tagihannya. Yang perlu diperhatikan adalah kualitas tagihannya, karena tahun lalu terdapat kasus proyek yang belum kelar namun tagihannya sudah di bayarkan. Pemerintah menganggarkan belanja modal dalam APBNP 2007 sebesar Rp69 triliun dan belanja barang sebesar Rp62 triliun. Dalam kesempatan yang sama, Herry mengatakan, pihaknya akan menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) untuk mengatur langkah-langkah belanja pemerintah khusus pada akhir tahun. Peraturan itu antara lain akan mengatur bahwa Penerbitan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM LS) ke rekanan paling lambat tanggal 14 Desember sudah masuk dari departemen teknis Ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). "Tanggal 28 Desember kan sudah tutup buku, makanya tanggal 14 terakhir penerbitan SPM LS," katanya. Sementara surat perintah pencairan dana diterbitkan pada 27 dan 28 Desember. "Untuk proyek yang selesai setelah tanggal 14 Desember, pemerintah akan melakukan pembayaran dengan jaminan bank garansi," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007