Jakarta (ANTARA News) - PT Jasa Marga Tbk tetap melaksanakan tender ulang kartu elektronik meskipun pihak pemenang sebelumnya akan mengajukan gugatan hukum apabila tetap dilaksanakan. "Proses tender akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," kata Direktur Pengembangan dan Niaga PT. Jasa Marga, Abdul Hadi di Jakarta, Jumat, usai menghadiri acara penanaman pohon bertempat di simpang susun Cawang. Dia mengatakan, memang ada sedikit persoalan dalam tender sebelumnya sekalipun sudah dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola usaha yang baik sehingga direksi memutuskan agar diulang. Saat ditanyakan adanya tekanan dalam pelaksanaan tender ini sehingga harus diulang, Abdul Hadi secara tegas membantah. "Tidak ada, pertimbangan semata-mata ingin mendapatkan hasil terbaik," ujarnya. Abdul Hadi juga enggan berkomentar apabila persoalan itu terkait dengan biaya tambahan yang dikenakan terhadap kartu pemenang tender. "Ada hitung-hitungan teknisnya," ujarnya. Bank Niaga awalnya ditetapkan PT Jasa Marga sebagai pemenang tender pengadaan kartu tol elektronik atau disebut sebagai electronic tol collection (ETC), akan tetapi kemudian hasilnya ditender kembali. Sebelumnya anggota Komisi VB DPR-RI, Enggartiasto Lukita menduga adanya tekanan dari Meneg BUMN terkait dengan pengadaan ETC karena Bank Mandiri kalah dalam tender ini sehingga harus diulang. Mengenai biaya tambahan yang dikenakan saat mengisi ulang kartu, Enggar mengatakan, sebagai hal wajar mengingat dalam menggunakan kartu elektronik dimanapun seperti kartu kredit, ATM, pulsa isi ulang ada biayanya. "Lagi pula peraturan tidak membolehkan tarif tol dikurangi sehingga tidak mungkin kalau harganya setara dengan tarif. Harus ada tambahan biaya yang diperhitungkan," kata Enggar. Enggar mengatakan, dirinya tidak melihat adanya pelanggaran dalam tender yang memenangkan Bank Niaga. "Kalau ini dibiarkan maka akan membuat iklim investasi terutama di jalan tol terganggu," ujarnya. Lagipula kalau ada pelanggaran tentunya sudah ada direksi yang mundur. Sehingga memang tidak ada alasan yang jelas untuk mengulang tender yang sudah melalui prinsip tata kelola usaha yang baik, jelasnya. "Melalui ETC akan mempersingkat waktu transaksi di gerbang tol karena pemilk kartu tinggal menyentuh ke alat tertentu maka palang gerbang secara otomatis akan membuka," ujarnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007