Merauke (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut), MS Kaban, menegaskan bahwa negara maju berutang kepada Indonesia mencapai nilai sekira Rp5 triliun hingga Rp6 triliun pada tahun ini, karena Indonesia mampu menghemat penebangan hutan produksi sekira 5,5 juta meter kubik. "Kita memiliki potensi tebangan lestari sebesar 12 juta meter kubik setiap tahun, namun pemerintah hanya mengajukan Jatah Produksi Tebangan (JPT) 9,1 juta meter kubik ke DPR," katanya di sela-sela pencanangan gerakan penanaman di Desa Urumb, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Senin. Dari JPT sebesar itu, lanjut dia, pengusaha hanya merealisasikan JPT sebesar 6,5 juta meter kubik. "Selisih potensi tebangan lestari yang tidak termanfaatkan sebesar 5,5 juta meter kubik itu, harusnya mendapat kompensasi dari negara maju dengan memberikan insentif kepada Indonesia agar bisa melakukan penanaman," kata Kaban. Sayangnya, menurut dia, sampai kini tidak ada negara maju yang memberikan insentif kepada Indonesia yang sudah bersusah payah memelihara kawasan hutan, terutama kawasan konservasi. Sementara itu, ia mengemukakan, untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri pengolahan kayu nasional, menurut dia, Indonesia cukup membangun Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas sembilan juta hektar (ha). Apalagi, katanya, Departemen Kehutanan (Dephut) juga akan memaksa para pengusaha yang masih memegang konsesi HPH untuk melakukan penanaman di areal yang sudah ditebang. "Ini komitmen yang harus dihayati para pemegang konsesi," ujarnya. Dikatakannya, Departemen Kehutanan selama setahun terakhir juga mencabut Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu di Hutan Alam (IUPHHK-HA) hampir satu juta ha, karena pengelolanya tidak melaksanakan pola pengelolaan hutan produksi lestari. Guna memperoleh insentif dalam kerangka pemeliharaan hutan dan mengurangi emisi karbon, Indonesia menggandeng 11 Negara pemilik hutan tropis lainnya untuk memperkuat posisi tawarnya. "Kami juga menawarkan konsep penurunan emisi karbon dengan mengurangi degradasi dan deforestasi (REDD) sebagai sebuah bentuk kontribusi Indonesia agar negara maju memberikan insentif kepada negara berkembang yang memiliki hutan tropis," katanya. Kaban menjelaskan tidak adilnya perlakuan negara maju kepada negara berkembang yang sudah memeihara hutannya terlihat dengan upaya mereka melancarkan protesnya ketika asap dari Kalimantan dan Sumatera menyeberang ke Malaysia dan Singapura. "Sementara saat kayu hasil pembalakan liar di Indonesia masuk ke kedua negara itu mereka diam. Kedua negara itu justru menerima dan memberi cap agar menjadi kayu legal," katanya menambahkan. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007