Surabaya (ANTARA) - Tingkat partisipasi coblos ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28, Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu ini turun.

"Jumlahnya menurun karena sebagian besar warga yang punya hak suara beraktivitas atau kerja," kata Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rungkut Menanggal Syamsul Anam saat memantau coblos ulang di TPS 28.

Menurut dia, pada saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyebarkan Formulir C6 atau surat pemberitahuan coblos ulang kepada pemilih, ada beberapa warga yang punya hak suara sulit ditemui karena kerja.

"Memang begini adanya, dalam suasana tidak libur atau hari yang diliburkan seperti pemungutan sebelumnya. Kita awalnya berharap partisipasi sama atau lebih besar," katanya.

Diketahui dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 28 sebanyak 269 orang, namun yang mengikuti pemungutan suara ulang 178 orang atau sekitar 64 persen. Sedangkan pada pemungutan suara pada 17 April lalu dari DPT yang sama sekitar 215 orang atau 82 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi mengatakan bahwa partisipasi turun, bukan berarti pelaksanaan PSU yang dilakukan KPPS kurang maksimal karena pelaksanaannya tidak hari libut atau diliburkan, melainkan hari normal. Bahkan sejumlah kantor dan perusahaan pada pelaksanaan PSU kali ini tetap masuk kerja.

Selain itu, lanjut dia, di salah satu sisi memilih itu adalah hak warga. "Kita sebagai pelaksana tidak bisa memaksakan. Adapun yang bisa kita lakukan adalah menyampaikan informasi dan imbauan," ujarnya.

Secara umum, Nur Syamsi memberikan catatan bahwa kejadian di dua TPS merupakan bagian dari risiko yang harus dihadapi oleh petugas KPPS ketika mereka bertugas di kota besar dengan tingkat mobilitas penduduk yang cukup tinggi.

"Belum lagi tingkat kelelahan cukup tinggi karena petugas KPPS bertugas tidak hanya pada pelaksanaan pencoblosan melainkan sejak H-1, tapi juga menyiapkan TPS dan menyampaikan C6 juga," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019