Islamabad (ANTARA News) - Pemerintah Pakistan dikabarkan sudah membebaskan hampir semua atau sejumlah 5.748 pengacara, pekerja politik dan pegiat hak asasi, yang ditangkap di bawah undang-undang darurat, dengan hanya 37 tersisa di balik jeruji, kata kementrian dalam negeri hari Selasa. Tahanan itu ditangkap dalam penumpasan sesudah Presiden Pervez Musharraf menyatakan keadaan darurat pada 3 November dengan menyebut pengadilan kusut dan peningkatan kegiatan Islamiah. Juru bicara kementerian dalam negeri, Javed Cheema, dalam temu pers menyatakan 5.748 orang sudah dibebaskan, dengan menambahkan bahwa itu melambangkan hampir seluruh yang ditangkap dalam tiga pekan terahir. Dari 37 sisanya, polisi menahan 32 dengan tuduhan melakukan kekerasan dan lima lagi atas dasar undang-undang pemeliharaan ketertiban umum, katanya. Pada pekan lalu, pejabat memperkirakan jumlah yang dilepaskan di atas 5.000 orang. Mereka termasuk olahragawan kriket-jadi-politisi Imran Khan, yang mogok makan menentang penahanannya di bawah undang-undang anti-teror. Beberapa pengacara terkemuka dibebaskan pada ahir pekan lalu. Musharraf membekukan undang-undang dasar, memecat sebagian besar hakim tertinggi negara itu dan memperketat media pada beberapa hari awal keadaan darurat tersebut, tapi kemudian mengendurkan beberapa hal. Penguasa tentara Pakistan Pervez Musharraf dijadwalkan mengangkat sumpah baru sebagai presiden sipil hari Kamis, kata pejabat, mengahiri delapan tahun sebagai pemimpin, yang juga panglima tentara. "Keterangan saya peroleh adalah ia akan dilantik sebagai presiden sipil pada Kamis," kata Jaksa Agung Malik Muhammad Qayyum kepada kantor berita Prancis AFP. Ia menyatakan Musharraf, yang merebut kekuasaan dalam kudeta tak berdarah tahun 1999, akan mundur dari jabatan panglima tentara sebelum dilantik sebagai presiden. Pada pekan lalu, Mahkamah Agung mensahkan kemenangan Musharraf dalam pemilihan presiden 6 Oktober, yang membuka jalan baginya untuk memangku jabatan presiden lima tahun lagi. Qayyum menyatakan kementerian pertahanan hari Senin atau Selasa diperkirakan mengumumkan undur dirinya dari ketentaraan. "Kami perkirakan hari ini pemberitahuan itu dikeluarkan," kata jurubicara Musharraf, Rashid Qureshi, menegaskan. "Jika pemberitahuan itu diterima hari ini, maka penyerahan kekuasaan dan pengambilan sumpah bisa dilakukan besok atau sehari setelah itu," katanya kepada AFP. Langkah tersebut memungkinkan pelantikan pada hari Kamis. Pengambilan sumpah itu akan dipimpin ketua Mahkamah Agung, yang diangkat setelah Musharraf memecat yang digantikannya, karena menolak menyetujui pemberlakuan keadaan darurat 3 Nopember. Penguasa tentara itu, sekutu penting Amerika Serikat dalam perang melawan Alqaida dan Taliban, mendapat tekanan antarbangsa untuk mencabut keadaan darurat dan melepaskan jabatan tentaranya sebelum menjadi pemimpin sipil. Persemakmuran, yang beranggotakan 53 negara, pekan lalu menangguhkan keanggotaan Pakistan setelah Musharraf tidak memenuhi tenggat mencabut kekuasaan darurat dan mundur dari ketentaraan. Sumber Inggris mempertahankan kemungkinan bahwa Pakistan dapat masuk kembali ke Persemakmuran jika pemilihan umum, yang direncanakan berlangsung Januari, memuaskan. Itu kali kedua keanggotaan Pakistan ditangguhkan setelah 1999 ketika Musharraf merebut kekuasaan melalui kudeta tak berdarah. Islamabad diakui kembali pada 2004 sebagai pengakuan bahwa kemajuan demokratik telah dibuat. Persemakmuran mengelompokkan 1,8 miliar orang atau lebih dari seperempat penduduk dunia. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007