Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas meminta pihak terkait mengkaji ulang penyelenggaraan pemungutan suara yang efisien secara anggaran tetapi mengorbankan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Memang dari sisi pengeluaran keuangan mungkin akan terjadi efisiensi yang besar tapi dari sisi lain kebijakan ini ternyata juga telah membawa korban yang banyak, baik yang meninggal atau sakit. Dan ini jelas tidak kita inginkan," kata Anwar kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan MUI menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya 318 anggota KPPS sementara dua ribu lainnya mengalami sakit.

Menurut dia, hal itu terjadi karena dipengaruhi banyak faktor seperti usia, kesehatan anggota KPPS, waktu kerja yang melebihi jam biologis, ketahanan bekerja 24 jam, stres, keadaan lingkungan dan persoalan lain.

Untuk itu, dia meminta pemerintah dan DPR mempelajari dan mengkaji masalah beban kerja KPPS dan bersungguh-sungguh agar dalam kegiatan pemilihan yang akan datang hal itu bisa diatasi.

Di samping itu, Anwar mengatakan berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan dengan harapan semoga dalam menghadapi ujian dan cobaan seluruh famili dan kerabat tabah dan sabar.

"Ke depan agar hal-hal yang tidak kita inginkan ini tidak terjadi lagi. Mungkin perlu juga bagi pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang tentang manfaat dan mudharat dari diselenggarakannya pemilihan serentak untuk DPR, DPRD tingkat I dan tingkat II, DPD dan Pilpres," katanya.
 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019