Malang (ANTARA News) - Ngatemin (55) warga desa Ringin Kembar, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, tewas setelah truk yang dikemudikannya tertabrak Kereta Api (KA) Penataran jurusan Malang-Surabaya di perlintasan tanpa palang pintu Kalianyar Bedali Lawang, Kabupaten Malang, Kamis (29/11). Korban meninggal dunia pada pukul 09.00 WIB setalah mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IRD) Rumah Sakit Saiful Anwar(RSSA Malang). Jenazah dibawa pulang dari RSSA ke rumah duka pada pukul 11.00 WIB. Kapolsek Lawang, AKP Arya Wibawa mengatakan, peristiwa tertabraknya terjadi pada pukul 07.30 WIB. Truk yang dikemudikan oleh Ngatemin tersebut, tertabrak saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan mengakibatkan truk terseret hingga lima meter. "Truk yang akan mengangkut tebu itu datang dari arah barat menuju selatan, sedangkan KA Penataran berasal dari selatan menuju utara atau arah Malang ke Surabaya. Setelah sampai di perlintasan Kalianyar truk tersebut tertabrak pada bagian depan," katanya saat dikonfirmasi. Menurut dia, setelah mendapatkan laparan pihaknya langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), dan selanjutnya membawa korban ke RSSA Malang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Ia mengimbau, masyarakat terutama pengemudi kendaraan untuk berhati-hati jika melintasi perlintasan KA. Apalagi pada perlintasan KA yang tidak berpalang pintu. KA Penataran dengan nomor lokomotif CC20108 dengan masinis Harsono (33) warga desa Ngamarto, Kecamatan Lawang itu, langsung menghentikan penjalanan setelah menabrak truk yang dikemudikan oleh Ngatemin. Setelah truk yang terseret beberapa meter berhasil ditarik dari atas rel, KA tersebut langsung melanjutkan perjalanan menuju Surabaya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007