Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan akan menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 mulai 7 Mei mendatang.

"Rapat pleno dijadwalkan berlangsung hingga 12 Mei mendatang. Rapat pleno digelar di ruang sidang utama DPR Aceh di Banda Aceh," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Minggu.

Komisioner KIP Aceh itu menambahkan, rapat pleno dilaksanakan untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu yang sudah dilakukan KIP kabupaten/kota.

Sebelumnya, sebut Agusni AH, KIP di 23 kabupaten/kota di Aceh sudah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara. Bahkan, ada KIP kabupaten/kita yang masih melaksanakan rapat pleno.

Sedangkan kabupaten/kota yang sudah menyelesaikan rekapitulasi yakni Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Subulussalam, Kota Sabang, dan Kota Lhokseumawe.

Kemudian, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Lues, serta Kabupaten Pidie Jaya.

"Kabupaten lainnya masih melaksanakan rapat pleno. Kami berharap yang belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi bisa selesai sebelum 7 Mei, untuk kemudian diplenokan di tingkat provinsi," sebut Agusni AH.

Agusni juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut bersama-sama menghadiri rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 untuk tingkat Provinsi Aceh.

"Kehadiran masyarakat untuk mengawal, rekapitulasi penghitungan suara, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Kepada peserta pemilu, kalau ada persoalan langsung disampaikan karena penyelesaiannya dilakukan di setiap jenjang rekapitulasi," pungkas Agusni AH.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019