Nusa Dua (ANTARA News) - Tiga orang aktivis Global Alliance for Incinator Alternative ("GAIA"), Neil V Tangi (AS), Maria Virgiana Ceuz Sy (Filipina), dan Shibu K Nair (India) telah dideportasi oleh pihak Imigrasi Bandung (Jawa Barat), dengan alasan yang dinilai oleh WALHI tidak jelas. Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Chalid Muhammad, kepada pers di Nusa Dua, Bali, Rabu, mengatakan, ketiga orang aktivis itu dideportasi pada Selasa (4/12) lalu, padahal semestinya mereka mengikuti kegiatan di Bali menyambut KTT Perubahan Iklim (UNFCCC), bergabung dengan aktivis lain di perkampungan Forum Masyarakat Sipil (CSF) Nusa Dua. Menurut dia, peristiwa pendeportasian tiga aktivis lingkungan itu, dinilai sangat memalukan bagi bangsa Indonesia di tengah berlangsung KTT Perubahan Iklim. "Kejadian itu tentu akan membuat kesan Indonesia di mata dunia tidak baik terhadap para aktivis lingkungan, karena tindakan dari aparat keamanan yang terlalu berlebihan seperti itu," kata Chalid pula. Hal senada dingkapkan Direktur Bali Fokus, Yuyun Ismawati yang menilai tindakan aparat keamanan bersama Imigrasi Bandung mendeportasi ketiga aktivis tersebut sebagai sungguh keterlaluan. Apalagi alasan deportasi itu karena ketiganya telah menyalahgunakan visa turis, hanya akibat mereka ikut berbicara di hadapan masyarakat dalam acara ceramah umum Bedah Teknologi Insinator yang diselenggarakan Aliansi Rakyat Tolak Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bandung. Menurut Yuyun, mereka ikut bicara karena didaulat warga di sana yang memang dalam agenda acara resmi tidak ada. "Apa tidak boleh orang bicara masalah lingkungan dan waktunya hanya sekitar lima menit yang dilakukan secara spotan," ujar Yuyun, seraya mengatakan kalau pihak imigrasi tidak memberikan keterangan secara jelas tentang alasan pendeportasian itu, sehingga ketiga rekannya itu dapat dikatakan sebagai telah melakukan deportasi secara sukarela. Dadang Sudarja dari WALHI Bandung juga menjelaskan, pihaknya menyelenggarakan acara di Bandung menjelang KTT Perubahan Iklim, karena semata-mata memfasilitasi keinginan warga yang menolak pembangunan PLTS. Pembangunan PLTS itu dikhawatirkan warga akan merugikan mereka terutama dari segi kesehatan lingkungan. Yuyun sependapat dengan Dadang bahwa proyek insinator yang rencananya dibangun di Bandung akan sangat membahayakan kesehatan masyarakat sekitarnya, terutama akibat asap yang dikeluarkan bisa mengakibatkan penyakit kanker. Dia menyebutkan, dampak buruk proyek itu telah terbukti terjadi di beberapa negara yang hanya berakibat merugikan masyarakat, tapi kenapa mesti dicoba lagi di Indonesia. Salah satu warga Bandung, Rena, yang khusus datang ke Bali, lengkap dengan memakai ikat kepala menolak PLTS itu. "Saya menolak karena rencana PLTS itu dibangun dekat rumah saya. Terdapat lebih 1.800 KK dekat rumah kami di Perumahan Griya Cempaka Arum di Desa Gedebage yang cemas kalau PLTS jadi dibangun," kata Rena pula.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007