Jakarta (ANTARA News) - Hasil kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang pengaruh kenaikan harga minyak dunia terhadap ekonomi secara makro tidak menunjukkan pengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. "Hal ini terjadi karena tren PDB (produk domestik bruto) dan harga minyak sama-sama menunjukkan kenaikan, harga minyak dalam negeri relatif kaku terhadap pergerakan harga minyak dunia, dan sektor non migas belum terkena pengaruh berarti dari naiknya harga minyak," kata peneliti Pusat Penelitian Ekonomi (P2E) LIPI, Maxensius Tri Sambodo, di Jakarta, Kamis. Dia mengatakan dalam periode kajian 2002 hingga 2007 tersebut menunjukkan harga minyak masih memberikan pengaruh positif pada APBN 2007. "Syaratnya target penerimaan minyak harus sesuai rencana yaitu Rp147 triliun dan kenaikan harga rata-rata patokan BBM 2007 tidak lebih dari 23 persen dibanding dengan tahun 2006," katanya. Dari hasil analisi diketahui bahwa kenaikan harga minyak dunia memberikan pengaruh positif terhadap indeks harga konsumen (IHK). Setiap kenaikan ICP sebesar satu persen akan menyebabkan kenaikan IHK sebesar 0,016 persen pada tingkat signifikansi 10 persen. Namun demikian, ICP tidak secara signifikan mempengaruhi inflasi, ujar dia. Hal tersebut karena pemerintah tetap memberikan subsidi BBM. Dia juga menjelaskan kenaikan harga minyak dunia menyebabkan nilai tukar mengalami depresiasi. Dalam hal ini, jika harga minyak naik satu persen, maka rupiah akan mengalami depresiasi sebesar 0,02 persen. "Jika diperhatikan, kenaikan harga minyak memberikan pengaruh sangat signifikan terhadap pelemahan nilai tukar rupiah. Pelemahan nilai tukar dapat disebabkan oleh semakin besarnya keperluan akan dolar AS untuk membeli minyak, karena sejak 2002 Indonesia telah berada dalam posisi `net oil importer`," ujar dia. Selain itu, dia mengatakan, respon SBI atas kenaikan harga minyak dunia akan sangat tergantung pada penekanan arah kebijakan yaitu apakah untuk mengendalikan laju inflasi domestik atau untuk memacu kegiatan sektor riil yang diprediksi akan mengalami kemunduran karena kenaikan harga BBM. "Hasil analisis memperlihatkan kenaikan harga minyak dunia memberikan pengaruh positif terhadap SBI jangka waktu tiga bulan. Dengan demikian, jika harga minyak naik sebesar satu persen maka SBI jangka waktu tiga bulan akan mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen," ujar dia. Untuk pengaruh terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dia mengatakan, kenaikan harga minyak dunia sudah pasti menambah keuntungan perusahaan pertambangan migas, dengan demikian harga saham pada perusahaan tersebut akan naik dan ini membawa pengaruh positif bagi kenaikan IHSG. Dia mengatakan hasil analisis LIPI setiap kenaikan satu persen harga minyak dunia maka IHSG akan naik 0,01 persen. Menurut dia, hal utama yang penting dilakukan yaitu dengan tetap memberikan efek netral kenaikan harga minyak terhadap APBN. Langkah yang perlu dilakukan antara lain meningkatkan target produksi minyak bumi dan mengurangi subsidi BBM. Upaya yang dapat digunakan pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM, menurut dia, pengalokasian subsidi khusus hanya untuk jasa transportasi publik, antisipasi kemungkinan penyelundupan BBM industri, dan terakhir diversifikasi energi diluar BBM. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007