Batam (ANTARA News) - Demokrasi Indonesia kembali ke zaman orde baru jika pemerintah memaksakan azas tunggal, Pancasila kepada partai politik (parpol), kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring. "Azas tunggal menjadikan `down grade`, karena memaksakan kehendak," katanya di Batam, Sabtu. Parpol harus diberikan kebebasan sebagai lambang demokrasi. Perbedaan azas parpol tidak memecahbelah bangsa. Menurut Tifatul, sejak reformasi menghasilkan banyak partai dengan azas selain Pancasila, tidak pernah ada permasalahan. "Saya justru heran, kenapa ada parpol yang ngotot azas tunggal," katanya. Namun, dia optimis pemerintah melalui RUU Parpol membebaskan azas parpol. "Lobi-lobi terakhir menghasilkan azas tidak harus Pancasila," katanya. DPR RI menunda pengesahan RUU tentang Partai Politik (Parpol), akibat masih adanya perbedaan pendapat yang belum bisa diselesaikan di antara fraksi-fraksi menyangkut azas Parpol. Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) berada dalam satu sikap yang menginginkan agar semua Parpol berazaskan Pancasila. Sedangkan fraksi lainnya, PPP, PAN, PKS, PDS, PKB, Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) dan Partai Bintang Reformasi (PBR) menyetujui rumusan yang diajukan pemerintah bahwa azas Parpol tidak bertentangan dengan Pancasila. Rumusan yang disetujui tetap seperti yang terdapat dalam UU No.31/2002 bahwa azas Parpol tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007